Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan...
Habib Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Padahal masa penahanan sudah berakhir pada 8 Agustus 2021. Sesuai putusan delapan bulan kurungan.
Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq Shihab menduga ada pihak yang bermain hukum. Hingga Habib Rizieq Shihab batal bebas.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijamin Tak Akan Kabur
“Ada pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman. Menginginkan klien kami tetap ditahan,” ujarnya pada Senin, 9 Agustus 2021.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Aziz Yanuar sebagai pengacara Habib Riezieq Shihab mengatakan, hukum seharusnya menjadi panglima dalam keadilan. Tapi disalahgunakan dengan serampangan untuk menghancurkan dan melukai rasa keadilan, menzalimi ulama, dan umat Islam.
“Membunuh akal sehat secara pandir dan menindas pihak lain hanya karena diduga berseberangan pendapat dengan penguasa, sehingga ini diduga penerapan sewenang-wenang yang serampangan,” ujar Aziz.
Pengacara yang juga mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI mengatakan, Rizieq Shihab harusnya bebas dari masa penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.
Aziz menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan bahwa masa penahanan seharusnya sudah berakhir pada 8 Agustus 2021, sesuai putusan delapan bulan kurungan.
“Klien kami seharusnya dikeluarkan dari tahanan demi hukum,” tegas Aziz.
Seperti diketahui, Rizeq telah batal bebas dua kali. Ketika ia tak jadi bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021, Aziz menyatakan bahwa kliennya itu akan bebas pada Senin, 9 Agustus 2021.
Namun, ternyata Rizieq juga tak jadi bebas pada hari ini dan justru ditambah masa tahanannya hingga 30 hari ke depan.
Menurut pengacara Rizieq lainnya, yakni Sugito Atmo Prawiro, pembatalan itu adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS Ummi,” ujar Sugito pada Senin, 9 Agustus 2021.
下一篇:Bullying Masih Marak, Kemendikbudristek Upayakan Pelatihan kepada Guru
相关文章:
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- 2025年建筑类大学全球排名TOP50
- FOTO: Kerlap
- Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?
- Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- 2025年建筑大学世界排名汇总
- Gambaran Dunia Traveling 2070: Paspor Detak Jantung dan Hotel Pintar
- FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi
- MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
- Wee Hur Resmi Jual PBSA Senilai Rp17 Triliun
相关推荐:
- Harga Emas Antam Naik Terus, Hari Ini Melejit Rp18 Ribu Tembus Rp1.928.000 per Gram
- Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK
- Layanan Bandara Tak Satu Harga, Kemenhub Buka Suara
- Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- Ambruk 77 Persen, Laba Bersih Emiten Properti Sinar Mas (BSDE) Hanya Rp320 Miliar di Q1 2025
- Hyundai Telah ajukan lebih dari 7.500 paten
- 30 Kamera VR Ramaikan Pelantikan Anies
- Pentingnya Pendekatan Komunikasi yang Tepat ke Masyarakat Agar Sadar Kebersihan Lingkungan
- Ini 3 Lokasi Car Free Night Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Mulai Tahun Depan?
- Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting
- Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
- Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya
- KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
- Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris Separuhnya
- Indodana Finance Terima Pendanaan Rp1 Triliun dari BCA untuk Pengembangan PayLater
- KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS