Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY. ID -Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusannya terkait sistem pemilu 2024. Putusan yang dibacakan oleh 8 hakim MK tersebut menetapkan bahwa sistem pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
Namun, satu dari delapan hakim tersebut menyampaikan dissenting opinion atau pendapat yang berbeda, yaitu Hakim Konstitusi, Arief Hidayat.
Arief Hidayat menyebutkan bahwa dirinya memiliki pendapat yang berbeda pada penerapan sistem pemilu terbuka. Dia menilai sistem tersebut seharusnya dibatasi pelaksanaannya pada Pemilu 2024 saja.
BACA JUGA:Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
"Dalam rangka menjaga agar tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah dimulai tidak terganggu dan untuk menyiapkan instrumen serta perangkat regulasi yang memadai," ujar Arief Hidayat saat pembacaan putusan Nomor 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juni 2023.
Selain itu, Arief Hidayat pun sepakat atas pertimbangan hukum pemohon perkara uji materil Sistem Proporsional Terbuka dimana pelaksanaannya hanya berlaku hingga Pileg 2024.
BACA JUGA:1.202 Personel Polda Metro Jaya Amankan Sidang Pleno MK
"Dari keseluruhan uraian pertimbangan hukum di atas, saya berpendapat bahwa permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh karenanya harus dikabulkan sebagian," imbuhnya.
Adapun alasan yang memperkuat tuntutan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, yaitu melalui perspektif ideologis, filosofis, sosiologis, dan yuridis mengenai sistem demokrasi Indonesia.
"Yakni Demokrasi Pancasila, khususnya sila keempat yang menyatakan 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'," katanya.
Oleh sebab itu, kata Arief, apayang menjadi tuntutan dari PDI Perjuangan dianggal memiliki alasan hukum diterima sebagian.
Dia pun mengusulkan bahwa Sistem Proporsional Terbuka cukup digunakan sampai Pileg 2024 saja dan pada 2029, dia menyarankan sistem pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka terbatas.
"Maka pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka terbatas dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029," tandasnya.
(责任编辑:休闲)
- Umrah ke Saudi Boleh Pakai Visa Turis, Sudah Pernah Coba?
- 3 Rebusan Daun untuk Meluruhkan Lemak Perut, Ampuh Bikin Langsing
- Hindari, 7 Hal Sepele Ini yang Bisa Rusak Mood Bercinta
- Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- FOTO: Semarak Geliat Tenun Ikat ala Kediri
- Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- Airlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKI
- Putusan MK: Pemerintah Harus Gratiskan SD
- Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024
- Cerita di Balik Gedung Mangkrak Tertinggi di Dunia, Digosipkan Angker
- FOTO: Kala Kucing Nikmati Pameran Mesir Kuno di Museum
- Pengalihan Arus Lalu Lintas Dampak One Way di Tol Jakarta
- Jokowi Minta PON XXI dan Peparnas XVII 2024 Digelar Tepat Waktu
- Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
- Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok
- Mau Diet ala Marshanda? Ini Panduan Intermittent Fasting Sesuai Usia
- Krishna Murti Singgung Penampilan Anang dan Ashanty usai Laga Timnas di GBK: Sangat Merusak Suasana
- Resmi! Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD
- 英国2025景观设计专业排名介绍