您的当前位置:首页 > 探索 > Kakorlantas Buka Peluang Akan Jerat Pihak PO hingga Karoseri dalam Kecelakaan Bus di Subang 正文
时间:2025-06-17 07:15:08 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan tak me quickq下载地址ios
JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID--Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan tak menutup kemungkinan pihaknya akan menjerat pihak lain dalam kasus kecelakaan maut bus di Subang.
Namun, kata Aan, semua itu bergantung pada fakta-fakta hukum yang ada.
BACA JUGA:Curhat Guru Perempuan Merasa Tersakiti Buntut Kecelakaan Bus Study Tour di Subang: Guru Selalu Disalahkan
BACA JUGA:Berkaca dari Kecelakaan Bus Subang, Benarkah Study Tour Mendesak untuk Dihapus?
"Bisa saja (tersangka) bertambah. Tergantung dari fakta fakta hukum yang ada ya. Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," ujar Aan di Korlantas Polri, Rabu, 15 Mei 2024.
Aan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka Perusahaan Otobus (PO) atas kecelakaan maut tersebut.
"Kalau ada fakta hukum kasih kita akan tindak lanjuti sesuai fakta hukum yang ada," ungkapnya.
Bukan hanya PO, kata Aan, pihaknya juga akan menetapkan tersangka kepada karoseri atau perusahaan yang melayani pembuatan bodi dan interior kendaraan.
BACA JUGA:Sopir Bus Putera Fajar Ditetapkan Tersangka Kecelakaan di Subang
BACA JUGA:Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta ke Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK di Subang
"Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada pasal 270 nanti akan juga kita terapkan disitu, karoseri kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi bisa saja terus bertambah," kata dia.
Sebelumnya, Polisi menetapkan sopir bus Putera Fajar bernama Sadira sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat.
"Berdasarkan keterangan saksi, baik pengemudi maupun penumpang lainnya, termasuk saksi ahli berikut atau surat dokumen hasil ramp check yang tadi sudah ada Pasal 1 84 KUHAP dan sudah kita gelar perkara, kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," ujar Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo.
Polisi mengatakan Sadira diduga mengetahui kendaraan yang dia tumpangi bermasalah fungsi remnya. Hal ini diketahui setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
La Nyalla Klaim PSSI Punya Utang Rp25 Miliar, Siapa yang Mau Lunasi?2025-06-17 06:30
Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 20252025-06-17 06:24
Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama2025-06-17 06:21
Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM2025-06-17 06:14
KPK Dalami Perusahaan Milik Keponakan Setya Novanto2025-06-17 06:11
Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu2025-06-17 05:36
Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke2025-06-17 05:08
Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng2025-06-17 04:52
MK Kabulkan Gugatan Raja Yogyakarta Tidak Harus Laki2025-06-17 04:40
Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo2025-06-17 04:36
Pemprov DKI Klaim Punya Bukti Kuat Alexis Jalankan Prostitusi2025-06-17 06:55
Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?2025-06-17 06:16
Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi2025-06-17 06:15
Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan2025-06-17 06:09
Polri Endus Ada Pemain Lain Kasus First Travel2025-06-17 06:01
Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?2025-06-17 05:47
Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek2025-06-17 05:04
Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun2025-06-17 05:01
Polisi Mau ke Arab Hanya Periksa Rizieq?2025-06-17 04:43
Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT2025-06-17 04:31