Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Dipanggil Polri Hari Ini
JAKARTA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY.ID- Adik dan orang tua Dito Mahendra dipanggil Polri hari ini Jumat 16 Juni 2023.
Pemanggilan adik dan orang tua Dito Mahendra oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah mengagendakan pemanggilan terhadap adik dan orang tua Dito Mahendra pada Kamis lalu.
Sebelumnya adik dan orang tua Dito Mahendra diundang untuk diperiksa terkait kasus yang menjerat Dito pada Rabu, 14 Juni 2023 dan Kamis, 15 Juni 2023 hari ini, namun mereka meminta diundur.
BACA JUGA:Erwin Aksa Siap Hadir Pekan Depan Setelah Laporkan Romahurmuziy
BACA JUGA:Turis Bali Tak Hanya Jadi Hostess, Ngajak Ribut Picalang Hingga Tindakan Asusila di Tempat Sakral
“Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi hari Jumat 16 Juni 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat.
Adik dan kedua orang tua Dito Mahendra diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo Tambah Satu Lagi, Dirut PT Basis Utama Prima Langsung Ditahan
Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dalam perkara utamanya, Dito telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal.
Namun, keberadaannya hingga kini masih belum diketahui. Bareskrim pun telah memasukkan Dito ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penyidikan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
BACA JUGA:Susul Jhonny G Plate, Anak Buah Suami Puan Maharani Resmi Masuk 7 Daftar Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- Kompak Tim Prabowo dan Sri Mulyani Tampil Bersama: Tegaskan Komitmen Defisit APBN di Bawah 3%
- Terlibat Kecelakaan di Tol Batang, KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Aturan
- 7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- Dinilai Terlalu Seksual, Iklan Calvin Klein FKA Twigs Dilarang Beredar
- Harga Bitcoin Terpantau Stabil, Analis Prediksi Bisa Tembus US$135.000 di Juni
- 2025年全球导演系大学排名
- Gerindra Maklumi Polri Habiskan Rp76 Miliar Tangani Aksi Damai
- Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- Skandal Mahasiswa yang Tilap Uang Tiket Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar
- Meski Survei Kecil, Kaesang dan PSI Tetap Usung Andra
- VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal
- Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet
- Data Ekonomi Jadi Sorotan, Yen Jepang Ditekan Dolar AS
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024
- PKS Umumkan Anies
- Catat, 5 Manfaat Nanas yang Bikin Gairah Bercinta Meningkat
- NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
- Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi