Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam
JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID--Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani, Selasa 1 Agustus 2023.
"Saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penistaan Agama, Setelah Periksa Panji Gumilang Polisi Akan Tetapkan Tersangka
Djuhandhani juga mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandhani.
BACA JUGA:Panji Gumilang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Penistaan agama
Panji dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun.
(责任编辑:休闲)
- Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?
- METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- Sandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju Ini
- Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
- Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian
- FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- Sekolah Energi Berdikari, Komitmen Pertamina Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- Tarif Mancing TN Komodo Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp 5 Juta per Orang
- NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam
- NYALANG: Menanti Para Pengembara Langit
- KPK Telusuri Hubungan Ayin
- Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
- Pria, Ini Alasan Sabun Mandi Tak Boleh Digunakan untuk Cuci Muka
- 5 Cara Menumbuhkan Rambut dengan Cepat pada Pria, Cegah Botak
- 5 Cara Praktis Mengonsumsi Daun Kelor, Rasakan Aneka Manfaatnya
- Catat, 7 Kebiasaan Ini Bikin Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet
- 4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya Sekarang
- Dirjen Bina Adwil Kemendagri Optimis Anggaran Tahun 2025 Terserap: Overall, Semua Berjalan Lancar!