时间:2025-05-21 10:03:15 来源:网络整理 编辑:热点
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Basw www.quickq.cn
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya. Agenda itu akan digelar hari ini,www.quickq.cn Selasa (13/9/2022) pukul 10.00 WIB.
Hal ini diketahui dari surat undangan nomor 922/TG.03.00 dari DPRD DKI kepada pihak eksekutif yang mencakup Sekretaris Daerah, Wali Kota dan Bupati, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Surat ini sudah diteken oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan digelar di ruang rapat paripurna.
Terdapat dua acara dalam rapat paripurna kali ini. Pertama adalah pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022.
Lalu acara kedua adalah penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga dan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Baca Juga:Bocorkan Data Anies Baswedan, Hacker Bjorka: Apakah Banjir dan Macet Sudah Teratasi Pak?
Prasetio mengatakan, nantinya dalam rapat itu akan ada pengumuman yang isinya melarang Anies membuat keputusan strategis sebulan sebelum lengser pada 16 Oktober mendatang.
Contoh kebijakan strategis Kepala Daerah di antaranya menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah, hingga kebijakan baru yang berdampak pada masyarakat luas dengan program baru yang belum berjalan.
"(Rapat paripurna) besok tuh, salah satu yang kita putuskan bahwasanya tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani pun menilai seharusnya dalam rapat paripurna kali ini Anies juga hadir. Apalagi pembahasannya berkaitan langsung dengan masa jabatan Anies.
"Kalau itu, beliau harusnya hadir, ya. Secara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Tapi, kalau enggak datang, itu hak dia sendiri. Maka, dorong saja supaya datang," ujar Rani di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:DPRD DKI Rapat Gabungan Tentukan Kriteria Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies
Diketahui, rapat paripurna ini merupakan amanat dari Surat Edaran Nomor 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.
Meski sudah diumumkan pemberhentiannya, Anies masih akan menjabat sampai tangal 16 Oktober sesuai masa jabatan yang berlaku. Selanjutnya begitu lengser, Anies akan diganti oleh Penjabat (Pj) Gubernur sampai Pilkada 2024 mendatang.
Rani mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian. Lalu, DPRD akan melampirkan risalah dan berita acara
"Jadi, pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berkahir. Jadi, hanya menjalankan mekanisme yang ada, sih," imbuhnya.
Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia2025-05-21 09:52
Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China2025-05-21 09:43
Jelang HUT PDIP ke2025-05-21 08:28
Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno2025-05-21 08:24
Sebelum Meninggal, Bupati Bekasi Sempat Tak Dapat Kamar Perawatan di Wilayahnya Sendiri2025-05-21 08:21
Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman2025-05-21 08:16
Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok2025-05-21 08:05
Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman2025-05-21 08:03
Kebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal Dunia2025-05-21 07:53
Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!2025-05-21 07:35
Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?2025-05-21 09:51
Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!2025-05-21 09:47
Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi2025-05-21 09:22
Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno2025-05-21 09:20
Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya2025-05-21 08:59
Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE2025-05-21 08:23
Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana2025-05-21 07:50
Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya2025-05-21 07:34
Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap2025-05-21 07:28
Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK2025-05-21 07:17