您的当前位置:首页 > 时尚 > Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain 正文
时间:2025-05-20 06:54:00 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Be quickq官网进入
PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027. Penandatanganan ini dilakukan di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta pada Senin (19/5/2025).
Dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja bersama dari perusaahaan kepada pekerja, hal ini membuat Pertamina mampu menjadi contoh bagi perusahaan lain. Beliau menyampaikan bahwa hubungan industrial suatu perusahaan bisa diwujudkan dengan proses diskusi musyawarah antara serikat pekerja dengan manajemen.
“Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif. Bagaimana hubungan industrial Pancasila itu diwujudkan, bagaimana suatu proses dialog menjadi proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen. Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” jelas Yassierli.
Baca Juga: Menaker akan Panggil Aplikator untuk Bahas Jaminan Sosial 1,7 Juta Pengemudi Ojol
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan PKB ini bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. PKB harus memastikan keseimbangan hak dan kewajiban karena keberlanjutan perusahaan sejalan dengan kesejahteraan pekerja.
“Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Perundingan yang dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina. Kita menyadari bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di Perusahaan, kita tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja,” ucap Simon.
Sementara, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) Arie Gumilar menyebut tema PKB kali ini adalah penguatan sumber daya manusia untuk kemajuan atau untuk kedaulatan energi nasional. Tema ini dipilih karena sesuai dengan semangat perjuangan federasi.
“Sejak dulu, federasi menginginkan adanya kedaulatan energi nasional di tangan anak bangsa dan juga sudah sejalan dan selaras dengan aspirasi dari manajemen dan asta cita pemerintahan Republik Indonesia yang ingin menjadikan Pertamina ini sebagai soko guru kemandirian energi menuju swasembada, energi nasional dan kemandirian, serta keberlanjutan dan ketahanan nasional,” tutup Arie Gumilar.
Baca Juga: Unggul di Inovasi Bisnis, Pertamina Raih Penghargaan Asia Pacific Stevie Awards 2025
Perjanjian Kerja Bersama Pertamina adalah kesepakatan yang dihasilkan dari perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja atau gabungan serikat pekerja, yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban, serta ketentuan lain yang disepakati bersama. PKB Pertamina ini bersifat komprehensif dan bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan perusahaan.
Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Update COVID2025-05-20 06:45
Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 20232025-05-20 06:42
Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya2025-05-20 06:25
Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya2025-05-20 05:53
Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib2025-05-20 05:50
Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan2025-05-20 05:24
Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik2025-05-20 05:23
Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor2025-05-20 05:08
Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung2025-05-20 04:54
Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor2025-05-20 04:27
Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta2025-05-20 06:50
Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan2025-05-20 06:14
Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan2025-05-20 06:14
Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 20232025-05-20 06:00
Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik2025-05-20 05:59
Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi2025-05-20 05:57
KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!2025-05-20 05:33
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 20232025-05-20 05:14
Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan2025-05-20 04:39
Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan2025-05-20 04:24