Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
Direktorat Gratifikasi KPK membeberkan laporan penerimaan hadiah (gratifikasi) oleh sejumlah pejabat negara yang diperoleh dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
"Kami mengapresiasi para pelapor karena hanya dengan integritas dan kejujuranlah mereka melaporkan gratifikasi," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di gedung KPK Jakarta, Kamis (16/3/2017).
"Gratifikasi yang dilaporkan pada 7-15 Maret. Pertama dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 7 Maret, dan terakhir kemarin. Ada beberapa barang yang cukup menarik," tambah Giri.
Pemberian yang dilaporkan adalah dua buah pedang berwarna keemasan, sebilah belati, satu set aksesoris yang terdiri dari jam tangan Rolex Sky-Dweller, jam meja Rolex-Desk Clock 8235, manset emas merek chopard, pulpen emas merek chopard, dan tasbih.
Kemudian satu set aksesoris yang terdiri dari jam tangan Mouawad Grande Ellipse, cincin emas 18 karat bertahtakan satu princess cut diamond 3.120 cts (carats) dan 16 white diamonds 1.395 cts, manset bertahtakan satu princess cut diamond 2.130 cts, rectagle cut diamond 2.140 cts dan 32 white diamond 2.536cts; ballpoint merk Mouawad dan tasbih hitam.
Giri pun mengapresiasi Kerajaan Arab Saudi yang ingin membina hubungan baik dengan Indonesia dan memberikan cinderamata kepada para pejabat pemerintah.
"Jadi kadang pemberian ini menjadi budaya dan memang ini tidak bisa kita tolak. Namun demkian kita punya UU Pemberantasan Tipikor yang mengatur hadiah yang diterima penyelenggara negara atau pegawai negeri apabila terkait dengan jabatan bisa dianggap suap. Jadi kita akan klarifikasi, menganalisa apakah hal tersebut," tambah Giri.
Ia pun menghimbau kepada semua pihak yang menerima barang serupa dan relatif mewah untuk melaporkan kepada KPK karena ada risiko pidana dalam penerimaan tersebut meski pemberi tidak memiliki niat apapun untuk pengaruhi keputusan penerima hadiah.
"Dari sisi penerima, tidak dilaporkan selama 30 hari kerja, dianggap suap," tambah Giri.
Giri pun mengaku masih butuh waktu untuk menghitung total nilai gratifikasi yang dilaporkan tersebut.
"Kita tidak bisa menyampaikan angka yang definitif. Karena harus mengecek apakah benar emas atau tidak, kita butuh waktu untuk memastikan harga ini berapa. Beberapa cincin cukup besar dan manset 2 buah, dengan kualitas 2,1 karat dan kualitas yang lumayan mahal," papar Giri.
Barang-barang yang ditunjukkan KPK itu berasal dari tiga orang menteri, seorang gubernur dan Kapolri.
"Barang-barang ini kami tunjukkan sebagai pembelajaran sekaligus mengingatkan kalau ada penyelenggara negera lain yang belum melaporkan agar segera melaporkan dan nama pelapor tidak disebutkan di sini kecuali pelapor yang bersangkutan sudah setuju dan bahkan sudah mengungkap ke publikk arena ini standar yang berlaku di direktorat gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Gratifikasi menurut penjelasan pasal 12B UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.
Bagi mereka yang terbukti menerima gratifikasi terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (Ant)
(责任编辑:综合)
- 5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Broker Global Octa soal Pemilu AS dan Potensi Dampak pada Pasar
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- 5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- PKS Umumkan Anies
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- 4 Tanaman yang Ampuh Mengusir Nyamuk dan Tikus Sekaligus dari Rumah
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah