Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
JAKARTA,quickq苹果官网下载 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan sosialisasi di tempat ibadah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin usai dari acara diskusi media JPPR di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Kasus Rabies Meningkat, Pemerintah Siapkan Vaksin untuk HPR
BACA JUGA:Sejarah dan Keunikan Tari Kecak yang Wajib Ketahui, Seni Drama yang Terinspirasi Dari Ritual SangHyang
"Itu kan jelas di 280 kan memang enggak boleh, itu di Undang-Undang, tidak perlu ditanyakan lagi, jelas itu di Undang-Undang tidak boleh," ujar pria yang akrab disapa Afif, Jumat, 20 Januari 2023.
Sebelumnya, hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dia menyebutkan untuk tidak melakukan sosialisasi politik di tempat-tempat ibadah.
Walaupun kini belum ada calon presiden maupun calon legislatif, dia tetap menghimbau kepada para peserta pemilu untuk tidak melakukan sosialisasi politik di tempat ibadah.
BACA JUGA:Bawa Senjata Tajam Hendak Tawuran, 11 Pelajar Diamankan
BACA JUGA:Ancol Kehilangan Lahan Parkir 4 Ribu Mobil Gegara Formula E, Manajemen Angkat Bicara
"Penggunaan tempat ibadah sebagai suatu sosialisasi tentu tidak diperkenankan," tegas Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Kamis, 5 Januari 2023.
"Tempat ibadah baik masjid gereja pura wihara kami tidak memperkenankan Bapak ibu untuk sosialisasi," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta telah menegur beberapa partai politik dan masyarakat yang melakukan sosialisasi politik di tempat ibadah.
BACA JUGA:Pekan Seru! Jadwal Lengkap Liga Inggris 21-22 Januari 2023, Ada MU vs Arsenal Live SCTV
BACA JUGA:Pihak Ancol Lanjutkan Reklamasi Sisi Barat dan Timur untuk Pembangunan Masjid Apung
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala
- Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Telkomsel Prabayar Berubah Jadi Simpati, Begini Nasib Pelanggan!
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit