Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia

Praktik sunat perempuanmasih menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap pada 2024, sebanyak 46,3 persen perempuanIndonesia masih mengalami praktik ini. Bahkan, angka tersebut tidak hanya terjadi di pedesaan, justru lebih tinggi di perkotaan dengan persentase 48 persen terjadi di kota dan 43,8 persen di desa.
"Kalau secara nasional itu per 2024 kami data ada 46,3 persen perempuan usia 15-49 tahun yang pernah mengalami praktik sunat perempuan. Dan ini terjadi baik di perkotaan maupun di perdesaan," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi dalam acara Women National Conference bertajuk Perempuan Sehat dan Berdaya, Menuju Kesetaraan Global yang diselenggarakan oleh United Nations Population Fund (UNFPA) bersama Takeda di Jakarta, Selasa (11/3).
Tak hanya soal sunat perempuan, kekerasan terhadap perempuan dan anak juga terus meningkat setiap tahunnya. Sepanjang tahun 2023, sebanyak 72,16 persen anak perempuan tercatat menjadi korban kekerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi kesehatan, perempuan juga tergolong kelompok yang lebih rentan terhadap berbagai penyakit, mulai dari kekurangan gizi hingga infeksi menular seksual. Maria memaparkan data terbaru terkait masalah gizi kronis yang masih menghantui perempuan Indonesia.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes, sebanyak 31,8 persen wanita usia subur (15-49 tahun) mengalami kekurangan energi kronis, sementara 17,3 persen menderita anemia.
Lihat Juga :![]() |
"Padahal anemia dan kekurangan energi kronis pada wanita usia subur sangat berbahaya, karena jika mereka hamil ini akan berdampak buruk bagi dirinya dan juga janin yang dikandungnya," tegasnya.
Sebagai upaya menanggulangi berbagai permasalahan ini, Kemenkes telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi perempuan, terutama dalam bidang kesehatan reproduksi sepanjang siklus hidup mereka.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menyoroti beberapa langkah strategis, seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, penghapusan praktik sunat perempuan, serta peningkatan layanan kesehatan reproduksi bagi kelompok rentan.
"Ini kita atur juga sesuai siklus hidup, mulai dari pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan reproduksi, kemudian penghapusan praktik sunat perempuan, imunisasi, skrining kesehatan, suplementasi gizi, alat kontrasepsi, dan aborsi atas indikasi medis," jelas Maria.
[Gambas:Video CNN]
相关文章
Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
Daftar Isi Apa gluten berbahaya?2025-05-26- Warta Ekonomi, Jakarta - Polres Jakarta Utara sedang memburu sisa geng motor "Oy-Oy" yang diduga men2025-05-26
KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menepis pernyataan2025-05-26Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
JAKARTA, DISWAY.ID--Jasa Marga menduga kecelakaan yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada2025-05-26Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
Jakarta, CNN Indonesia-- MalamNisfu Syabanjadi malam yang istimewa bagi umat Islam. Berikut bacaan d2025-05-26Anies Klaim Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Pra TPS
JAKARTA, DISWAY.ID--Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau2025-05-26
最新评论