Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID --Pengadilan Negeri (PN) Cirebon akan melanjutkan sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus kematiannya Vina dan Eky, Saka Tatal pada Jumat, 26 Juli 2024.
Hal itu dikarenakan pihak yang termohon dalam sidang ini belum siap menyikapi memori Peninjauan Kembali yang disampaikan oleh pihak Saka Tatal.
“Atas memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan bagaimana dengan termohon? tanya Hakim Rizqa Yunia di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA: Jokowi dan Iriana Resmi Terdaftar di DPT, Bakal Nyoblos Pilkada 2024 di TPS Gambir
BACA JUGA: Heru Budi: Jokowi Mulai Ngantor di IKN Mulai 28 Juli Mendatang
“Mohon izin majelis hakim yang mulia, bahwa sebenarnya kami sudah menyusun tanggapan untuk dibacakan pada sidang hari ini, tetapi mengingat terkait adanya beberapa poin yang dikurangi kemudian ditambahkan penasihat hukum pengaduan, maka tentunya kami perlu mempelajari dulu poin-poin tersebut, kami meminta waktu untuk menyusun ulang tanggapan kami,” jawab termohon.
Mendengar jawaban dari pihak termohon itu, Hakim pun mengagendakan sidang lanjutan PK Saka Tatal pada Jumat, 26 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
“Karena dari apa yang sudah disampaikan pihak termohon, untuk menanggapi dari memori peninjauan kembali yang sudah dibacakan oleh pihak kuasa pengadu, jadi dari termohon minta untuk menanggapi,” ungkap Hakim.
“Kita beri waktu, kita sidang kembali untuk mendengarkan tanggapan dari pihak termohon pada Jumat hari tanggal 26 Juli 2024 pada jam 09.00 pagi,” lanjut hakim.
下一篇:Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
相关文章:
- Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
相关推荐:
- Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris
- Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- Anniversary ke
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba