Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
SuaraJakarta.id - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Menkopolhukam Mahfud MD dengan gugatan immateriil sebesar Rp 5 triliun.
Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto angkat bicara terkait gugatan Panji Gumilang itu. Ia menilai gugatan itu layak ditolak.
"Iya,www.quickq.cn官网 menurut saya sih pengadilan layak menolak gugatan Panji Gumilang terhadap Pak Mahfud, layak ditolak itu gugatannya," kata Yandri, Jumat (21/7/2023), dikutip dari Antara.
Lebih jauh, Yandri meyakini Mahfud MD akan menang di meja hijau selaku tergugat.
Baca Juga:Deretan Tokoh Ini Membela Al-Zaytun, Pengacara Brigadir J hingga Pablo Benua
Wakil Ketua MPR RI itu juga menyebut publik justru seharusnya berterima kasih ke Mahfud MD dalam menangani polemik Al Zaytun.
"Yakin menang, Insyaallah menang," ujarnya.
"Justru kita harus berterima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengurai persoalan Al Zaytun yang membuat heboh publik ini," tuturnya.
Menurut dia, Mahfud MD tak perlu gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.
"Ya, hadapi saja, bawa santai saja sama Pak Mahfud, diladeni, dilayani," katanya.
Baca Juga:Alasan Penyidik Belum Tetapkan Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan
Sebab, dia meyakini apa yang disampaikan Mahfud MD memiliki landasan kuat.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
相关文章:
- 6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- Sering Dilakukan Sehari
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
相关推荐:
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- Prabowo Berapi
- Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- 7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- Rayakan Ulang Tahun ke 26, BAF Tawarkan Hadiah dan Promo Menarik Selama Pengajuan di Bulan September
- KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya