KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
JAKARTA,quickq电脑版连不上 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, segera menahan para tersangka kasus APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020.
Penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan milyar rupiah.
"Maka kalau kita sudah yakin unsur-unsur pasalnya sudah dipenuhi. Kita akan segera melakukan upaya paksa (penahanan)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Kamis, 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2024? Cek Tanggalnya di Sini
BACA JUGA:Pakar Pangan Indonesia: Lima Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Bahkan kata Asep, untuk perhitungan kerugian negara dalam kasus ini sudah selesai.
"Kemenkes ini hasil auditnya sudah selesai," kata Asep.
Diketahui, sebelumnya KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Tiga orang tersebut berprofesi sebagai dokter dan pihak swasta.
Mereka dicegah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kemenkes RI.
"KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap SLN (dokter), ET (swasta), dan AM (swasta)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, pada Selasa, 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Jokowi Ungkap Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari
BACA JUGA:Karangan Bunga 'Save Prof BUS' Banjiri FK Unair Buntut Pemecatan Dekan Prof Budi Santoso
Tessa menjelaskan larangan tersebut untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
"KPK meyakini para pihak terkait akan kooperatif mengikuti proses ini," kata Tessa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- 5 Kebiasan Sederhana yang Sering Disepelekan Ini Ternyata Bikin Kurus
- Behel vs Aligner buat Merapikan Gigi, Mana yang Lebih Unggul?
- 5 Kebiasaan yang Menyebabkan Ambeien, Nongkrong Lama di Toilet
- Gak Kenal Ampun! Komdigi Langsung Blokir Website Archive.org yang Memuat Konten Judol dan Pornografi
- WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah
- Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria, Ini Cara Mengolah Daun Kelor
- Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah
- Kemenhub Cetak Instruktur Penerbangan Kelas Dunia Lewat Diklat GSI
- Usai Berikan Hasil Rapimnas ke Jokowi, SAMAWI Datangi Rumah Prabowo Subianto
- Moraturium PMI Dicabut, PKB Ingatkan Pemerintah: Devisa Tak Sebanding dengan Nyawa
- 3 Resep Martabak Mini Manis Aneka Rasa untuk Camilan di Rumah
- PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
- Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- 3 Resep Martabak Mini Manis Aneka Rasa untuk Camilan di Rumah
- VIDEO: Perayaan Hari Tenun Nasional, Azerbaijan Diselimuti Karpet
- Kecam Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Puan: Ini Bentuk Pengkhianatan Serius
- Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
- Nusron Rapat dengan Kementerian PU, Singgung 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek
- Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
- Java Jazz Festival 2025 jadi Momentum BNI Akuisisi Nasabah Baru