Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
TANGERANG,quickq官网下载安装 DISWAY.ID--Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji memberikan tanggapan terkait usulan program vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Wihaji mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti saran ulama soal metode operasi pria (MOP) atau KB vasektomi. Namun, dia juga memiliki beberapa catatan.
BACA JUGA:Cak Imin Patahkan Aturan Vasektomi Dedi Mulyadi Sebagai Syarat Penerima Bansos: Ga Boleh Bikin Aturan Sendiri!
BACA JUGA:MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
"Jadi tahun 2012 itu MUI yang mengharamkan kecuali. Yang kami kerjakan yang kecuali. Jangan sampai mandul selamanya. Kemudian banyak hal nanti saya sampaikan secara tertulis," ujar Wihaji di Tigaraksa, Senin, 5 Mei 2025.
Menurut Wihaji, isu tersebut bukanlan hal baru. Tetapi tugas Kementerian akan selalu mendengarkan dan selama ini juga sudah mengikuti apa yang menjadi ijtima ulama.
Wihaji mengatakan bahwa ulama telah mengeluarkan fatwa tiga kali mengenai isu tersebut. Yakni tahun 1977, 1983 dan 2009. Ketiga fatwa menyatakan metode itu haram dilakukan.
BACA JUGA:Vasektomi Jadi Syarat Bansos Dikhawatirkan Langgar HAM
BACA JUGA:Mensos Bakal Pelajari Syarat Vasektomi Untuk Mendapatkan Bansos
Akan tetapi, pada 2012 MUI kembali mengeluarkan fatwa yang menyatakan metode vasektomi bisa dilakukan dengan syarat yang ketat.
Di antaranya harus memiliki dua anak, usia minimal 35 tahun, anak paling kecil berusia 5 tahun, mendapat persetujuan istri dan wajib lolos pemeriksaan medis.
"Jadi tidak sembarangan. Dan kita mengikuti apa yang menjadi syarat ijtima ulama. Termasuk dalam rekomendasi tersebut kita tidak boleh mengkampanyekan," ungkap Wihaji.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut kebijakan keluarga berencana (KB) untuk laki-laki dengan vasektomi adalah upaya untuk menjaga keseimbangan ekonomi.
Selain itu, kata dia, KB juga merupakan program Nasional. Bahkan, Kang Dedi sapaan karibnya, mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.
- 1
- 2
- »
下一篇:Pagi Ceria! IHSG Menanjak 0,29% ke Level 7.162 pada Awal Perdagangan Hari Ini
相关文章:
- Emiten Agribisnis (CPIN) Siap Guyur Dividen Tunai Rp1,77 Triliun, Intip Jadwal Lengkapnya!
- Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
- OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
- Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan
- Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
- 1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
- Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
相关推荐:
- FOTO: Melongok Lemang, Kudapan Gurih Khas Ramadhan
- Demi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir Jalan
- Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- DPRD Minta Anies Tak Tutupi Pejabat Kena Covid: Ini Bukan Aib
- Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 2025
- Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Tidak Jebol: Jangan Khawatir
- Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- Waspadai Takjil Berbahaya Selama Bulan Ramadhan!
- Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
- 'Harta Karun' Itu Tersimpan dalam Rumah Limas di Sudut Kota Palembang
- Banjir dan Longsor Ciganjur, LazisNU Jaksel Kirim Bantuan
- 建筑学日本留学,这五所学校你选哪一所?
- 艺术留学欧洲有哪些条件?
- Mantan Pendamping AHY Dinyatakan Positif Covid
- Kepala Daerah Lain, Contoh Dong Anies Baswedan!
- Anies Tarik Rem Darurat, Usul Demokrat: Matikan Lampu saat Malam
- BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya