Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan demokrasi tidak hanya mengenai pesta politik pemilihan umum yang berlangsung setiap lima tahun, namun juga tentang pemenuhan hak terhadap warga negara, termasuk perempuan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Acara 30 Tahun Kiprah Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK)/Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK “Menyuarakan Keadilan bagi Perempuan, Memperjuangkan Demokrasi Berkelanjutan”, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan
Menteri PPPA menegaskan perjuangan mewujudkan keadilan gender merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan demokrasi yang berkelanjutan. Dirinya menilai demokrasi tidak akan berjalan secara adil, jika sebagian kelompok masih mengalami ketimpangan dan kekerasan.
Maraknya kekerasan terhadap perempuan pun menjadi pengingat bahwa komitmen kolektif sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih setara dan aman bagi semua.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tetapi soal bagaimana hak-hak dasar warga negara, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi setiap hari. Demokrasi yang berkelanjutan adalah demokrasi yang memberi ruang partisipasi setara, yang menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, dan yang menjamin keadilan sebagai fondasi kehidupan berbangsa,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (26/5).
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan perempuan masih menghadapi berbagai hambatan struktural untuk mengakses keadilan. Tidak sedikit korban kekerasan yang justru disalahkan, dilabeli, bahkan diintimidasi ketika melaporkan kasus yang dialaminya. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi peran LBH APIK yang secara konsisten membela hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya.
“LBH APIK memiliki jaringan yang luas di berbagai daerah di Indonesia dan aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan serta pendampingan hukum. Sejak 1995, LBH APIK telah menjadi ruang aman, rumah perjuangan, dan jembatan harapan. Tidak hanya memberi bantuan hukum, tetapi juga memberi keyakinan bahwa hukum bisa dan seharusnya berpihak pada keadilan substantif. Dalam tiga dekade ini pula, LBH APIK telah memainkan peran penting dalam mendampingi perempuan yang menghadapi berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, hingga kekerasan berbasis digital,” tutur Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- 2025全球最好的珠宝设计大学排名
- Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
- Momen Cak Imin 'Mewek' di depan Puluhan Ribu Pendukung AMIN di JIS
- TKN Sebut Pendukung Prabowo
- Jumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang
- Singgung Anggaran Pendidikan, Anies: Negara Tidak Boleh Pelit!
- Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun
- 5 Langkah Foreplay yang Bikin Bercinta Makin Menyenangkan
- Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni
- Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat
- Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak
- Intip Roti Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp1,9 Juta
- Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa
- Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?
- Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- Beda Belanja Skincare ala Milenial dan Gen Z, Milenial Pilih Serum
- Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!
- 5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia