Catat! Honor PPK di Pilkada 2024 Besarnya Sama dengan Pemilu 2024
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID--Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan honorarium untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah sama besarannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Besaran honornya sama dengan teman-teman PPK pada saat Pilpres, Pileg. Untuk ketua honornya sebesar Rp2,5 juta, untuk anggota sebesar Rp2,2 juta," ujar Parsadaan Harahap dalam keterangannya, Selasa 23 April 2024.
BACA JUGA:Rekrutmen Calon Anggota PPK Pilkada 2024 DKI Jakarta Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tanggal Pendaftaran
BACA JUGA:Disetujui Kemenpan RB, Kemenkes Buka Lowongan 23.200 CPNS & PPPK di 2024
Selain itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI itu mengatakan, bahwa santunan untuk PPK tetap disediakan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
"Tetap kami siapkan santunan, seperti pelaksanaan Pilpres, Pileg kemarin. Walaupun santunan yang kami siapkan ini kami harapkan tidak diberikan, tetapi untuk supaya ada ketenangan dalam bekerja, supaya ada kenyamanan, keyakinan," jelasnya.
Ia menegaskan, santunan nantinya akan diberikan kepada PPK yang mengalami sakit, cacat, kecelakaan, maupun meninggal dunia saat bertugas.
BACA JUGA:KPU: Ada 181 Anggota PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024
BACA JUGA:Beredar Surat PPK Tidak Sanggup Laksanakan Rapat Pleno Pemilu 2024, Singgung Intimidasi Pada Keluarga
"Akan tetapi, kami tidak harapkan itu terjadi. Semua (PPK) bisa sehat dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Sementara itu, kata dia, PPK yang sedang direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 tersebut akan memiliki masa kerja selama delapan bulan. Ia menyebut masa kerja dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
KPU mulai merekrut PPK mulai dari 23 hingga 29 April 2024. Jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 36.385 orang untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan.
BACA JUGA:Pengakuan PPK Bekasi Adanya Dua Akun Sirekap: Admin Mengendalikan Secara Keseluruhan yang Dipegang Ketua PPK
BACA JUGA:Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Desainer Roberto Cavalli Meninggal Dunia pada Usia 83 Tahun
- Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
- Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
- Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis
- Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- Jakarta, Bandung dan Surabaya Masuk 50 Destinasi Kuliner Terbaik Dunia
- KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
- Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN
- Regulasi OJK dan Literasi Keuangan oleh Pinjol AdaKami
- Dijual Rp5,4 Triliun, Menara Ikonik di London Bakal Disulap Jadi Hotel
- Jakarta Menuju New Normal, Sandi Bilang...
- Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub
- Kaya Nutrisi, Ini 10 Manfaat Tak Terduga Buah Jambu Air
- Bisakah Makan Gorengan dengan Lebih Sehat?
- PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024