Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
SuaraJakarta.id - Ketua DPD RI,quickq官网下载ios AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo tentang pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, seperti tertuang dalam UUD 1945, 18 Agustus 1945. Sistem tersebut belum pernah diterapkan secara tepat, baik di Era Orde Lama maupun Orde Baru.
Pertemuan tersebut berlangsung Senin (10/7/2023) pagi, di Istana Merdeka, Jakarta.
“Saya sudah sampaikan secara langsung kepada Presiden, untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi situasi global, sekaligus memastikan kedaulatan rakyat tersalur secara utuh, kita harus membangun kesadaran kolektif, dengan niat luhur untuk kembali kepada sistem asli yang dirumuskan para pendiri bangsa, tentu dengan melakukan penguatan di Konstitusi Asli dengan teknik Adendum,” ungkap LaNyalla.
Salah satu penguatan untuk memastikan kedaulatan rakyat terukur adalah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi penjelmaan seluruh elemen rakyat, yang dihuni oleh anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Untuk menyusun Haluan Negara dan memilih mandataris MPR. Ditambah dengan Adendum, anggota DPR sebagai pembentuk Undang-Undang, dihuni oleh anggota peserta pemilu dari unsur partai politik dan unsur perseorangan, atau non partai. Seperti tren yang terjadi di beberapa negara di dunia saat ini.
Baca Juga:Angka Pengangguran Tinggi, LaNyalla: Perlu Treatment Khusus Tingkatkan Ekonomi dan Serapan SDM
“Dengan kembali ke sistem asli, maka perekonomian Indonesia juga harus kembali kepada semangat untuk mewujudkan kesejahteraan, karena negara akan kembali berdaulat atas bumi air dan kekayaan di dalamnya, dan cabang produksi penting dikuasai negara. Ini sesuai naskah asli Pasal 33 UUD 1945 dan penjelasannya,” imbuh LaNyalla.
Menurut LaNyalla, anggota Utusan Daerah di MPR diisi para Raja dan Sultan serta wakil Masyarakat Adat, sebagai bagian dari sejarah kewilayahan dan penduduk Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan Utusan Golongan diisi elemen organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi profesi yang diukur dengan kontribusi konkret serta kesejarahan dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia.
"Untuk semakin memperkuat kedaulatan rakyat dalam penentuan kebijakan, kita harus memberikan hak kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat atas Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR sebagai wujud keterlibatan publik secara menyeluruh," ujar LaNyalla, seraya menambahkan dengan begitu hakikat demokrasi, dimana rakyat dapat ikut menentukan arah perjalanan bangsa terukur dengan jelas.
Surat Ijo dan Bandara Bali
Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyampaikan kepada Presiden permasalahan Surat Ijo di Kota Surabaya yang tak kunjung selesai. Pihaknya sudah mempertemukan stakeholder terkait.
Baca Juga:Minta Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Dikaji Ulang, LaNyalla: Itu Tak Rasional!
“Tetapi rupanya memang membutuhkan arahan dari Presiden. Karena itu, saya sampaikan langsung agar Pak Jokowi memberi atensi khusus atas hal tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
相关文章:
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
- Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
相关推荐:
- Melonjak Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Dijual Rp1.894.000 per Gram pada 19 Mei 2025
- Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia
- Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?