Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK
JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID- Polri akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri kemungkinan sumber dana ilegal Parpol yang mecapai Rp 1 miliar.
Hal itu dilakukan karena adanya temuan dugaan aliran uang senilai Rp 1 triliun yang masuk untuk pemenangan Pemilu 2024.
“Tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.
BACA JUGA:Heboh Video Syur Wanita Diduga SPG Yamaha Rekam Diri Lucuti Pakaian, dari Jilbab Biru Hingga..., Benarkah?
BACA JUGA:Kisah Pilu Aslem Korban Serial Killer Bekasi-Cianjur Tak Bisa Temui Orang Tua Untuk Terakhir Kali, Takut Pada Aki Banyu
Irjen Dedi mengatakan, Bareskrim tentunya akan melakukan penyelidikan berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2019.
Nantinya jika terdapat unsur pidana, penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti.
"Pada prinsipnya setiap tindak pidana yang ditangani Bareskrim harus mengacu pada Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang proses penyidikan, jadi ada tahapan-tahapannya, setiap laporan yang masuk harus dilakukan diasesmen, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan," ujar dia.
BACA JUGA:Polri Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM, Bakal Disebar di Stasiun, Bandara Hingga Sekolah
BACA JUGA:Tiga Pelat Nomor Sakti Ini Tidak Akan Berlaku Lagi, Korlantas Polri: Penggunanya Tidak Jelas
Irjen Dedi menambahkan, apabila temuan aliran dana pada Partai Politik (Parpol) tersebut jelas merupakan tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Sama halnya ketika alat bukti telah cukup, maka dari penyidikan itu akan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut.
"Jadi mekanisme tentang penyidikan sudah sangat jelas dan itu menjadi pedoman dari penyidik sebelum proses pidananya dilimpahkan ke JPU," tambahnya.
BACA JUGA:Arif Rachman Arifin Dituntut 1 Tahun Penjara Oleh JPU, Terbukti Sah Bersalah Dalam Perusakan CCTV
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Kaleidoskop 2024: 9 Polisi Bunuh Diri, Dipicu Motif Percintaan Hingga Masalah Keluarga
- Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- Meski Market Lesu, Asuransi Astra Justru Bidik Pertumbuhan Pangsa Pasar
- Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi
- Makan 12 Anggur saat Malam Tahun Baru Konon Bawa Keberuntungan
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Tips Sederhana Ini Bikin Tamu Tak Kebingungan Saat Keluar Kamar Hotel
- KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet Aeromexico
- Hadirkan Mesin Hybrid, Lexus Tetap Tak Turunkan Derajat Mobil Mewahnya
- Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto
- Kesehatan Mental Jadi KTI 2024, Dicari 6 Juta Warganet: Mayoritas Gen Z
- Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa