SuaraJakarta.id - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memberikan sanksi terhadap para pengendara yang menggunakan knlapot brong atau tidak sesuai dengan standar.
“Tentu akan ada sanksi tilang,quickq官网下载安装” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latif, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, sanksi tilang yang dijatuhkan para pengendara yang melanggar sesuai dengan undang-undang tentang lalu lintas.
“Sesuai dengan undang-undang yang ada, akan kami tertibkan. Tidak boleh knalpot brong itu,” kata Latif.
Baca Juga:Polisi Tangkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu, Harganya Bikin Geleng-geleng
Dia bilang, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat karena sangat menggangu ketertiban masyarakat.
“Kami lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan melakukan rilis knalpot bising di Polda Jawa Barat, pada Kamis (11/1/2024) lalu.
"Hari ini saya datang ke Bandung dengan penanganan knalpot yang tidak sesuai dengan spek atau knalpot brong jadi kita sudah memberikan petunjuk arahan terkait dengan penanganan knalpot brong ini," kata Aan Suhanan, Kamis.
Aan mengatakan, total sudah ada 430 ribu lebih penindakan knalpot brong sejak tahun 2021 lalu.
Baca Juga:Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
“Di Bandung sendiri ada 52 ribu lebih dari periode 1 Januari sampai tanggal 7 Januari atau satu minggu," ujarnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
人参与 | 时间:2025-05-19 14:55:00
相关文章
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
评论专区