Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa
JAKARTA,quickq登录不了 DISWAY.ID-- Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan seluruh kru film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri.
Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan film Vina: Sebelum 7 Hari berbeda dengan film Kopi Sianida. Sebab, film Fina tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian dan belum bersifat final.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
BACA JUGA:Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi Setiawan
"Tapi terkait dengan almarhum Vina, ini kasusnya belum final dan masih dalam proses penegakan hukum. Kalau ini di-by time dan terus-menerus menjadi polemik di media ataupun polemik di publik, akan membuat narasi-narasi yang negatif sehingga menghambat proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kawan-kawan penyidik," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Rencananya, Zainul akan melaporkan produsen, sutradara, dan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan film tersebut dengan sangkaan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 31 UU Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman.
BACA JUGA:Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Aep Bakal Ajukan Perlindungan LPSK
BACA JUGA:Linda Diperiksa di Polresta Cirebon, Ditanyakan Hubungan dengan Vina
Namun, laporan ini hanya berbentuk aduan masyarakat belum berbentuk laporan polisi. Hal ini karena pihak Bareskrim menyarankan agar ALMI untuk meminta klarifikasi kepada dahulu ke Lembaga Sensor Film.
"Hari ini setelah kami konsultasi kepada cyber, perlu dilakukan penegasan karena bagaimanapun juga ada tahapan menyampaikan beberapa kepada lembaga sensor dilakukan setelah dari sini. Kami menyampaikan ke lembaga sensor untuk meminta klarifikasi," jelasnya.
(责任编辑:探索)
- Warga Spanyol Demo Overtourism di Canary, Minta Wisatawan Dibatasi
- Berbeda dengan Pria, Studi Temukan Alasan Wanita Berselingkuh
- Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
- Presiden Prabowo Dukung Pasangan Luthfi
- Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
- Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke
- Ini 3 Jenis Olahraga dalam Diet Aurel Hermansyah
- Erick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMN
- Negara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di Dunia
- Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi
- Djan Sebut PPP Jembatani Ahok
- Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
- Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Link dan Cara Daftarnya
- Dalil, Doa, dan Cara agar Terhindar dari Siksa Kubur
- Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
- FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
- Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- Prabowo Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Bogor, Ada Arahan Khusus?