Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
Tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto saat ini?menempati rumah tahanan KPK sejak Minggu (19/11) dini hari.
Lalu apa penilaian Novanto terkait kondisi rutan?
"Beliau mengatakan rutan di sini sangat baik, sangat layak tempatnya dan sangat ramah terhadap tahanan. Dia mengatakan fasilitas yang lebih dari rutan yang pernah dia tinjau sebelumnya," kata pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi di gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Untuk diketahui, Setya Novanto akan ditahan selama 20 hari terhitung 19 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
"Yang jenguk masih hanya pengacara, KPK tidak melarang tapi ada prosedurnya. Kita harus mengajukan permohonan. Siapa saja yang menjenguk. Permohonan kita sudah ajukan Insya Allah hari ini diberikan persetujuan kepada keluarga dan kader partai menjenguk karena disini ketat sekali," tambah Fredrich.
Hari besuk untuk tahanan KPK adalah pada Senin dan Kamis.
(责任编辑:热点)
- Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia
- 出国学设计哪个国家好?
- Yakin Bakal Dicopot Heru Budi, Loyalis Anies Ini Duluan Ajukan Pengunduran Diri ke Pj Gubernur DKI
- Mendorong Transformasi Digital untuk UMKM agar Ekonomi Indonesia Lebih Kuat
- Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani
- 2025年qs建筑学专业大学排名
- Satu per Satu Orang Dekat Anies Kehilangan Jabatan, Musni Umar: Terjadi Politik Bumi Hangus di DKI
- 2025qs世界大学建筑排名榜单
- 2025年国外珠宝设计专业大学排名
- Warga Miskin Ekstrem DKI Jakarta Tembus 95.668 Jiwa, Pemprov: Seharusnya Sudah Tidak Ada!
- 2025年世界平面设计大学排名
- Haris Azhar Bantah Tak Semua yang Berduit itu Mafia Tanah
- Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur
- 动画出国留学作品集制作流程解读!
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- 2025年平面设计全球大学排名
- Jangan Unggah Boarding Pass di Medsos, Ini Alasannya
- Masa Depan Indonesia: Pembangunan Harus Inklusif Berbasis Etika
- 7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak
- Anies Kenang Sosok Rizal Ramli Sebagai Pejuang yang Konsisten Lawan KKN