焦点

Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini

字号+ 作者:quickq官网下载 ios 来源:时尚 2025-06-12 19:58:31 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID --Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap ma quickq苹果手机怎么下载

JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID --Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 19 Mei 2025, .

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).

Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini

Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini

Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, mengonfirmasi bahwa majelis hakim yang akan memimpin konferensi telah ditetapkan, terdiri dari Hakim Surono, Eti, dan Rahmawati.

Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini

BACA JUGA:Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton

Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini

BACA JUGA:Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!

Agenda sidang perdana meliputi pemanggilan para pihak dan kemungkinan penunjukan mediator untuk proses mediasi, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan bahwa kliennya siap menghadiri konferensi dan menantikan kehadiran Ridwan Kamil atau perwakilannya.

Dalam gugatan tersebut, Lisa meminta pengadilan untuk memerintahkan tes DNA guna membuktikan klaimnya bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya yang berusia sekitar tiga tahun.

"Undangan peliputan media cetak maupun eletronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat," tuturnya Minggu 18 Mei 2025.

"Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung," sambungnya.

BACA JUGA:Deg-degan! H-10 Menuju Pengumuman SNBT 2025, Siap-Siap Dapat Kata 'Selamat'

BACA JUGA:Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh

Sementara Kuasa hukum Ridwan Kamil,  Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan ini.

Namun mereka menyatakan kesiapannya untuk hadir dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Listrik PLN Berhasil Jangkau 99,82% Desa di Indonesia, 89 Masih Belum 

    Listrik PLN Berhasil Jangkau 99,82% Desa di Indonesia, 89 Masih Belum 

    2025-06-12 18:58

  • Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

    Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara

    2025-06-12 18:39

  • BUMN Tak Kunjung Berikan Sponsor, Rocky Gerung: Jangan sampai Elektabilitas Anies Tiba

    BUMN Tak Kunjung Berikan Sponsor, Rocky Gerung: Jangan sampai Elektabilitas Anies Tiba

    2025-06-12 17:23

  • Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN

    Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN

    2025-06-12 17:18

网友点评