- Warta Ekonomi,quickq官方入口 Jakarta -
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, mengatakan langkah ini dilakukan menyusul ketimpangan pertumbuhan antara media digital dan media konvensional akibat transformasi teknologi yang masif.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang meninjau ulang berbagai regulasi, bahkan hingga di tingkat undang-undang, demi menciptakan level playing field yang adil antara dua bentuk media tersebut.
“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” ungkap Ismail dikutip dari keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: PHK Marak, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
Langkah ini ditempuh menyusul peningkatan tren PHK di kalangan pekerja media konvensional yang tertekan oleh migrasi konsumsi konten ke platform digital. Untuk mengatasi hal ini, Komdigi menjalin koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk merumuskan kebijakan perlindungan bagi pekerja media.
"Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya," ujarnya.
Ismail mengatakan, perubahan lanskap media bagian dari kemajuan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat. Meski begitu, Ia menegaskan media konvensional masih memainkan peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama melalui penerapan etika jurnalistik dan proses verifikasi berita yang ketat.
“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” jelasnya.
Baca Juga: APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah
Di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi industri media, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk industri, pekerja, dan akademisi untuk turut menyusun kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” tutur Ismail.
顶: 46529踩: 13
Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media
人参与 | 时间:2025-06-16 19:07:07
相关文章
- Sri Mulyani Dorong Edukasi Saham Mulai Diajarkan sejak SD, Pengamat: Penting dan Menarik
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden Minta Maaf Soal Insiden di CFD
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
- Cegah Stunting dengan Mi dari Labu dan Abon Lele, Ihsani Juara AHM Best Student 2024
- Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
评论专区