您的当前位置:首页 > 休闲 > Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa? 正文
时间:2025-05-20 12:53:35 来源:网络整理 编辑:休闲
Jakarta, CNN Indonesia-- Orang tuadianjurkan untuk tidak memberikan anakminuman tehsaat masa pertumb quickq加速器官网下载
Orang tuadianjurkan untuk tidak memberikan anakminuman tehsaat masa pertumbuhan. Mengapa demikian?
Teh mungkin dianggap sebagai minuman menyehatkan yang bisa diminum siapa saja. Namun, faktanya tak semua orang dibolehkan meminum teh, salah satunya anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teh mengandung tanin yang berdampak pada proses penyerapan zat besi anak. Akibatnya, anak bisa kekurangan asupan zat besi yang dapat memicu anemia atau kurang darah.
Lihat Juga :![]() |
Selain itu, anak juga sebaiknya tak disodorkan asupan kafein sejak dini. Kafein dapat membuat anak sulit tidur.
Selain itu, kafein juga bisa memengaruhi sistem saraf anak. Bukan tak mungkin jika si kecil jadi mudah rewel, gelisah, atau hiperaktif.
Ray menyarankan orang tua untuk tidak memberikan teh pada anak setelah makan.
"Kalau dalam jadwal waktu [setelah] makan, jangan berhubungan dengan minuman teh dulu deh. Minum air mineral ajadulu," ujar Ray.
(asr/asr)Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur2025-05-20 12:21
Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 20232025-05-20 12:18
Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri2025-05-20 12:09
Rekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja Online2025-05-20 11:53
Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR2025-05-20 11:51
KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI2025-05-20 11:32
Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!2025-05-20 11:24
Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes2025-05-20 11:23
Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru2025-05-20 11:14
Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya2025-05-20 11:04
5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita2025-05-20 12:28
Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya2025-05-20 12:18
Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi2025-05-20 11:44
Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri2025-05-20 11:20
Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun2025-05-20 11:14
Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 20232025-05-20 10:38
KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI2025-05-20 10:32
Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi2025-05-20 10:31
Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut2025-05-20 10:27
Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah2025-05-20 10:10