Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
Seorang mahasiswa berusia 21 tahun di China memeras 63 hoteldi berbagai wilayah di negara itu, dengan menggunakan kecoak mati, rambut, dan kondom bekas untuk membuat pengaduan dan menuntut ganti rugi.
Hasil dari memeras dan menipu hotel-hotel tersebut, pria itu mampu mengumpulkan uang lebih dari 38.000 yuan atau sekitar Rp82,9 juta.
Mahasiswa tersebut, yang diidentifikasi hanya dengan nama belakangnya, Jiang, ditangkap minggu lalu oleh polisi di Kota Jiande, Provinsi Zhejiang, China, atas tuduhan dugaan pemerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Seperti dilansir VN Express, Jiang dengan cermat mengumpulkan satu set barang, termasuk kecoak mati, jangkrik, helaian rambut, dan kondom bekas, yang ia gunakan untuk beraksi melakukan penipuan.
Dia mengklaim kondisi tidak bersih di berbagai hotel dengan barang-barang yang sebenarnya dia bawa dan letakkan sendiri. Setelah itu, dia menuntut ganti rugi dari hotel.
Selama 10 bulan, Jiang secara rutin menginap di hotel, terkadang menginap di tiga atau empat hotel berbeda dalam satu hari. Dia akan mengeksploitasi masalah kecil atau menaruh serangga, kutu, dan rambut, lalu mengancam akan mengajukan keluhan atau mengekspos hotel secara daring kecuali mereka menawarkannya menginap gratis atau kompensasi.
Sementara banyak hotel memilih untuk memenuhi tuntutan Jiang agar reputasi penginapan mereka tidak rusak. Aksi penipuan Jiang akhirnya terbongkar pada 8 Agustus 2024, ketika seorang manajer hotel melaporkannya ke polisi.
Ketika itu, Jiang menuduh kondisi tidak sehat dan bersih di sebuah hotel dan berusaha memeras 400 yuan dari hotel, menurut Jiupai News.
Selama penyelidikan, polisi menangkap Jiang di sebuah hotel setempat dan menemukan 23 set barang dalam kepemilikannya berisi kecoak mati dan kondom bekas.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Jiang telah menginap di 380 hotel sejak November 2023, banyak di antaranya menunjukkan transaksi keuangan berlabel "pengembalian uang atau kompensasi".
(wiw)(责任编辑:探索)
- 5 Makanan 'Aman' untuk Si Gigi Sensitif
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Harusnya Korsel, Jepang dan Eropa Terpancing Seperti China Tanam Duit di Sektor Otomotif Indonesia
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Cardiovascular Center Mayapada Hospital Pulihkan Pasien RHD dengan MVR
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- 3 Tanda 'Darurat' Kelelahan yang Wajib Diwaspadai
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah
- Nusron Rapat dengan Kementerian PU, Singgung 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek
- Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- Apa Itu Cacar Alaska, Virus 'Lama' yang Pertama Kali Sebabkan Kematian
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal