您的当前位置:首页 > 时尚 > Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara! 正文
时间:2025-05-20 09:45:36 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Sekret quickq免费版
JAKARTA,quickq免费版 DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dengan pidana 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Hasbi Hasan dituntut karena jaksa yakin secara sah dan meyakinkan telah menerima suap penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA.
BACA JUGA:Gagal Capres, Anies Baswedan Bakal Diusung Maju Pilgub DKI Jakarta Lagi
BACA JUGA:Profil Windy Idol, Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Hasbi Hasan Hari Ini
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 13 tahun dan delapan bulan,” kata Ariawan Agustiartono, Jaksa KPK yang membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2024.
Dalam perkara ini, Hasan dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Tak hanya hukuman kurungan penjara, Hasbi Hasan juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Hasbi juga didenda membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar subsider tiga tahun bui.
BACA JUGA:Terkait Suap Perkara MA, KPK Dalami Pihak yang Menemui Hasbi Hasan saat Menjabat
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Korupsi Pengurusan Perkara di MA
Berdasarkan fakta persidangan, Hasbi Hasan diyakini menerima fee Rp 3,2 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi KSP Intidana. Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Uang panas dari Tanaka kemudian diserahkan ke Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer. Dadan Tri disebut dikenalkan dengan Hasbi Hasan oleh istrinya, Riris Riska Diana pada tahun 2022.
Usai perkenalan itu, Dadan Tri dan Hasbi Hasan aktif melakukan komunikasi. Singkatnya, seseorang bernama Timothy Ivan Triyono menemui Dadan Tri yang diketahui mengenal banyak pejabat, salah satunya Hasbi Hasan.
Dalam pertemuan Dadan Tri, Timothy menyampaikan akan mempertemukan eks Komisaris Wika Beton itu dengan Heryanto Tanaka yang tengah mengalami permasalahan hukum di MA.
Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik2025-05-20 09:44
Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis2025-05-20 09:08
Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak2025-05-20 08:55
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan2025-05-20 08:53
Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April2025-05-20 08:49
Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi2025-05-20 08:26
Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah2025-05-20 07:43
Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu2025-05-20 07:38
Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos2025-05-20 07:35
Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!2025-05-20 07:30
Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?2025-05-20 09:39
Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta2025-05-20 09:19
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong2025-05-20 09:16
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-05-20 09:10
Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan2025-05-20 09:02
Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina2025-05-20 08:56
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini2025-05-20 08:15
Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang2025-05-20 08:14
3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?2025-05-20 07:35
Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg2025-05-20 07:24