Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polri."Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Rencana pembentukan Densus Tipikor awalnya disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 12 Oktober 2017.
Alasan penundaan terutama terkait dengan anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Densus Tipikor tersebut.
"Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) harus menerima usulan dulu secara struktur kelembagaan dan kepegawaian, juga harus ada persetujuan dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu, juga masalah anggaran di mana pada Rabu (25/10) APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna, kan singkat sekali waktunya," tambah Wiranto.
Meski demikian, Wiranto mengaku bahwa Presiden Joko Widodo tetap mempertimbangkan usulan pembentukan Densus Tipikor tersebut.
"Semua masukan telah ditampung oleh Presiden. Beberapa pertimbangan yang pertama, usulan itu berangkat dari satu niat baik dari kepolisian, berangkat dari satu pemikiran bahwa korupsi yang telah dilakukan pemberantasan dan penanggulangannya dari berbagai lembaga masih juga terlihat marak sehingga perlu langkah-langkah khusus dari kepolisian dengan mengusulkan pembentukan Densus Tipikor," ungkap Wiranto.
Namun untuk membentuk Densus Tipikor seperti usulan Kapolri tersebut butuh payung undang-undang karena ada niatan untuk menyatukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di dalamnya.
"Memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap, itu tentu butuh payung undang-undang-undang," tambah Wiranto.
Karena itu, dalam rapat itu diutamakan untuk penguatan KPK sebagai lembaga penegak hukum pemberantas korupsi.
"Dalam pembahasan itu, sekarang yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka isu mengenai ini (Densus Tipikor) kita berhenti dulu. Tidak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," ungkap Wiranto.
Wiranto juga mengingatkan KPK dapat memperbaiki kinerjanya. "Ini kan 'warning'bagi KPK bahwa perlu ada introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depan," tambah Wiranto. (Ant)
(责任编辑:休闲)
- INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles
- 5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...
- 10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
- Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
- Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- PDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas Ke
- Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
- PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
- Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- 10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
- 30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli