您的当前位置:首页 > 时尚 > Sah, Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang 正文
时间:2025-06-17 07:30:04 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tent quickq官网充值
JAKARTA,quickq官网充值 DISWAY.ID--Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Adapun salah satunya yaitu mengatur organisasi masyarakat (ormas) dan keagamaan diperbolehkan untuk mengelola tambang.
BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Desak Kejaksaan Usut Aktivitas Tambang di Kalsel yang Diduga Rugikan Negara yang Merusak Lingkungan
BACA JUGA:IPW Curiga Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Itu Berkaitan Kasus Tambang
"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK (wilayah izin usaha pertambangan khusus) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," bunyi pasal 83A ayat (1) dikutip, Jumat, 31 Mei 2024.
Kemudian WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Kemudian pada Pasal 83 ayat 3 dijelaskan bahwa IUPK dan atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada badan usaha tidak dapat dipindahtangankan dan atau dialihkan tanpa persetujuan menteri.
BACA JUGA:Kerja di Perusahaan Tambang Jadi Impian? Yuk Gabung PT GSI, Lulusan SMP Bisa Join Nih
BACA JUGA:Konsursium 303 Kembali Mencuat di Tengah Kasus Korupsi Tambang Timah yang Seret Suami Sandra Dewi
Kemudian disebutkan bahwa kepemilikan saham ormas maupun organisasi keagamaan dalam badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.
"Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan I atau afiliasinya," bunyi Pasal 83 ayat (5).
Penawaran WIUPK dalam Pasal 83 ayat (5) dijelaskan, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku.
BACA JUGA:Mitsubishi All New Triton Akan Meluncur Pertengah Tahun, Sasar Tambang dan Perkebunan
BACA JUGA:Akses Tambang Batubara di Kalteng Ditutup Ormas, Padahal Berdiri di Lahan Milik Negara
Di Depan Sri Mulyani, Sandiaga Janji Selesaikan Polemik RS Sumber Waras2025-06-17 07:27
Anies Baswedan Ajukan Banding UMP DKI, Wakilnya Bilang Begini...2025-06-17 06:53
Tak Bergerak Sejak April! Ini Kata BI soal Cadangan Devisa RI2025-06-17 06:43
Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa2025-06-17 06:07
Fasilitasi Kejahatan Siber China, Polisi Buru Seorang WNI2025-06-17 06:05
Habib Bahar Secepat 'Kilat' Jadi Tersangka, Netizen Ungkit Lamanya Penanganan Kasus Denny Siregar2025-06-17 05:57
Akui Salah Curhat di Medsos Soal Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Maaf ke Kapolri2025-06-17 05:51
Pagar Pembatas JIS Roboh, DPR Langsung Mewanti2025-06-17 05:51
Dukung Industri Manufaktur Indonesia, Dormer Pramet Hadirkan Lini Perkakas Terbaru di 20252025-06-17 05:31
J Trust Bank Komitmen Dukung Pengembangan Potensi Generasi Muda2025-06-17 05:26
Polisi Tangkap Pengendara Motor Yang Bawa 1.910 Butir Narkoba2025-06-17 07:24
Anies Baswedan: JIS Dibangun oleh Anak Bangsa, Dipersembahkan untuk Warga Indonesia!2025-06-17 06:48
IHSG Selasa Berakhir Meroket 1,65% ke Level 7.230, ANTM, BRPT dan BRMS Jadi Buruan Investor2025-06-17 06:41
Anies Baswedan: JIS Dibangun oleh Anak Bangsa, Dipersembahkan untuk Warga Indonesia!2025-06-17 06:29
Presiden Tanyakan Soal OTT di Banjarmasin Sama Wartawan2025-06-17 06:29
Saham Emiten Agen Properti IPAC Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?2025-06-17 06:13
Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka2025-06-17 06:06
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Anggota DPR RI Datangi Bareskrim Polri2025-06-17 04:57
Presiden Tanyakan Soal OTT di Banjarmasin Sama Wartawan2025-06-17 04:52
Hari Lahir HIPMI, Refleksi 53 Tahun Memajukan Kewirausahaan Nasional oleh Abdul Latief2025-06-17 04:50