Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah sebesar 25 basis poin (bps) untuk bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Kebijakan ini akan berlaku untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa TBP simpanan rupiah pada bank umum ditetapkan sebesar 4,00%, sedangkan TBP untuk simpanan di BPR menjadi 6,50%. Sementara itu, TBP untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum tetap dipertahankan pada level 2,25%.
“Maka Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam upaya di Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat sebesar 25 basis poin serta mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam warga asingdi Bank Umum,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Kamis (23/1/2024).
Baca Juga: LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
Purbaya menambahkan, pihaknya akan terus memantau dinamika perbankan dan perkembangan suku bunga simpanan guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan LPS ini sejalan dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang lebih dahulu menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Mei 2025. BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Baca Juga: Program Restrukturisasi Perbankan Sentuh Bank Kecil, LPS Ingatkan Tantangan untuk BPR dan BPRS
"Bank Indonesia pada 20–21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen. Demikian pula suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Langkah penurunan TBP ini mencerminkan respons LPS terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan moneter terkini, serta bertujuan untuk menjaga daya saing industri perbankan nasional.
(责任编辑:知识)
- 5 Tanda Supermarket yang Kamu Datangi Tidak Sehat
- Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
- Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya
- Berkemeja Biru Saat Hadiri Kongres PAN, Jokowi: Saya Pakai Agar Ketularan Gantengnya Zulhas
- Turun Tajam Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.871.000 per Gram
- 5 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Mudah Dilakukan di Rumah
- Intip Springhill Yume Lagoon, Hunian Strategis dan Asri di Serpong
- Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- Roy Suryo: Server Data KPU ada di Luar Negeri, Tapi Anggarannya Fantastis cuma untuk Sewa Hosting
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Choi Soon Hwa Jadi Kontestan Miss Universe Tertua di Usia 80 Tahun
- Paris Pernandes 'Salam dari Binjai' Cekcok dengan Korban Penipuan Indra Kenz
- PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari