您的当前位置:首页 > 热点 > Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka 正文
时间:2025-05-21 05:24:34 来源:网络整理 编辑:热点
SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus remaja 15 tahun dipaksa jadi pekerja sek quickq快客官网
SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus remaja 15 tahun dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) di salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar) ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya,quickq快客官网 Kombes Endra Zulpan mengatakan, kenaikan status itu setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus yang dilaporkan sejak Juni 2022 itu.
"Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka," kata Endra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Zulpan mengungkapkan penyidik telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga:1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT
"Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan kasus eksploitasi seksual itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban tidak hanya dipaksa jadi PSK oleh pelaku, namun juga disekap.
Penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca Juga:Gelap-gelapan Mangkal di Trotoar Kalimalang, 6 PSK Digaruk Satpol PP, Rata-rata Masih ABG
Kasus tersebut saat ini masih berproses di Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya SelanjutnyaDuh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga2025-05-21 03:46
Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya2025-05-21 03:37
PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi2025-05-21 03:31
Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan2025-05-21 03:07
Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup2025-05-21 03:06
FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo2025-05-21 03:01
Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang2025-05-21 02:59
RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat2025-05-21 02:57
Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma2025-05-21 02:45
Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri2025-05-21 02:40
Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata2025-05-21 05:14
Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan2025-05-21 05:09
Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 20232025-05-21 05:02
Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes2025-05-21 04:55
Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh2025-05-21 04:52
Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes2025-05-21 04:37
Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini2025-05-21 03:42
Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan2025-05-21 03:35
Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara2025-05-21 03:13
Usai Didukung PKB, Anies: Mudah2025-05-21 02:50