您的当前位置:首页 > 时尚 > Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara 正文
时间:2025-05-21 14:37:52 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggi quickqpc版
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID- Sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sopir SYL diduga dipanggil mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto enggan diwawancara usai ditemui di Lapangan Presisi.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru Hari Ini untuk Plafond Pinjaman Rp35 Juta, Cicilan Cuma Rp700 Ribuan per Bulan!
BACA JUGA:Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kamis 5 Oktober 2023: Bogor Hujan Petir?
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak juga enggan menanggapi surat panggilan tersebut.
"Ada kegiatan" ucapnya malam tadi.
Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media.
Tampak dalam surat tersebut Sopir SYL bernama Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Ditkrimsus PMJ.
BACA JUGA:DANA Kaget Langsung CAIR Hari Ini Saja, Klaim Sekarang Cuan Rp85 Ribunya!
BACA JUGA:Cara Menghasilkan DANA Kaget Terbaru Senilai Rp100 Ribu Anti Ribet!
Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dalam surat panggilan seperti dikutip, Rabu malam.
Dalam surat tersebut tampak mengenai Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor2025-05-21 14:34
Rencana Serangan Karyawan KAI Tersangka Teroris Diungkap Densus 88, Berikut Target Sasarannya!2025-05-21 14:14
Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Belum Usai!2025-05-21 13:30
Dubes RI untuk Swiss Benarkan Jasad Eril Telah Ditemukan di Bendungan Engehalde2025-05-21 13:27
Dolar Melemah, Greenback Tertekan Sinyal Merah The Fed2025-05-21 13:25
Penyaluran KPR FLPP Kuartal I Tembus 53.874 Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah!2025-05-21 12:52
Politikus PDIP Kembali Dorong Interpelasi Anies Soal Formula E Jakarta2025-05-21 12:48
Penyaluran KPR FLPP Kuartal I Tembus 53.874 Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah!2025-05-21 12:31
Tak Dengar Peringatan Warga, Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Pondok Kopi, Tubuh Terbelah 5 Bagian2025-05-21 12:11
Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?2025-05-21 11:54
Kata Jokowi Soal LRT Mogok : Kalau Langsung Bully, Tidak Akan Berani Mencoba Sesuatu2025-05-21 14:36
Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong2025-05-21 14:29
Hadapi Tarif AS, RI Susun Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global2025-05-21 14:27
Daftar Potongan Vonis 4 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J2025-05-21 14:24
Posfin Resmi Berubah Jadi PosDigi, Langkah Strategis Pos Indonesia Menuju Ekosistem Digital Nasional2025-05-21 14:12
IHSG Siang Ini Menguat ke Level 7.156, Saham Emiten KFC Indonesia (FAST) Melejit 34%2025-05-21 14:00
Berkas Perkara Kasus Penipuan Si Kembar Siap Disidangkan2025-05-21 13:34
Info Loker PT Tirta Utama Abadi, Yuk Lulusan SMA/SMK Silakan Melamar2025-05-21 13:15
7 Efek Sering Jalan Kaki, Manfaatnya Bisa Sebagus Ini2025-05-21 12:50
出国留学艺术条件需要满足哪些?2025-05-21 11:53