Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
JAKARTA,quickq加速器软件 DISWAY.ID- Mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dikembalikan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate pada Senin, 13 Januari 2025.
Kondisinya membaik setelah mendapat perawatan medis selama tujuh hari di Rumah Sakit Tentara (RST) Ternate.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi ini, dikembalikan ke Rutan karena kondisinya dinyatakan semakin membaik untuk menjalani perawatan atau kontrol jalan.
BACA JUGA:KPK Periksa Anak Abdul Gani Kasuba Terkait Perizinan Usaha di Malut
Berdasarkan surat keterangan dokter pemeriksa dari dr.Taufan yang telah mengeluarkan rekomendasi kontrol untuk pasien AGK.
“AGK akan kembali melakukan kontrol jantung pertama pada tanggal 16 Januari di RST sesuai surat kontrol yang dikeluarkan dokter,” ucap Penasihat Hukum AGK, Hairun Rizal pada Selasa, 14 Januari 2025.
Ia mengaku, AGK dikembalikan ke Rutan untuk menjalani masa penahanan karena status hukum saat ini masih dalam tahapan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK
Hairun juga terus berkoordinasi dengan pihak RST selaku penanggungjawab untuk terus melakukan kontrol kepada kliennya ini.
“Di dalam resume medis juga sudah dikeluarkan oleh ahlinya, tetapi secara faktual yang kami (kuasa hukum) lihat memang kondisi AGK masih lemah, sehingga diberikan kesempatan agar bisa melakukan kontrol jantung dan saraf pada 16 Januari mendatang,” ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap KPK
Hairun menegaskan, yang pasti pihaknya menghormati resume rekam medis dari dokter yang menangani.
Namun, kata Hairun, untuk penanganan kesehatan AGK harus dilakukan secara intensif.
Untuk itu, sebagai kuasa hukum, pihaknya sangat berharap selama proses perawatan nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rutan dapat memahami jika dilakukan komunikasi.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
相关文章:
- Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
- Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
相关推荐:
- Makan 12 Anggur saat Malam Tahun Baru Konon Bawa Keberuntungan
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Akhir Masa Jabatan, Anies Legowo Diserang Bertubi
- Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
- Jus Elderberry Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Kata Studi Terbaru
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya