时间:2025-05-21 11:52:09 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Palembang - Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejari Palembang, menuntut hukuman mati terhada quickq苹果版用不了啦
Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejari Palembang, menuntut hukuman mati terhadap Doni, terdakwa kasus peredaran sabu. Doni merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang, yang ditankap BNN karena menjadi bandar sabu .
Tuntutan hukuman mati ini disampaikan JPU, Indah Kumala Dewi, saat membacakan tuntutannya dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas 1 A Khusus, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Siapkah Istri Cantik El Chapo Bongkar Kerajaan Narkoba Suaminya?
Doni bersama empat terdakwa lainnya dituntut pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara kuasa hukum terdakwa, menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan yang telah disampaikan JPU. Majelis hakim yang diketuai Bongbongan Silaban menyetujuinya dan menunda sidang dua minggu ke depan. "Sidang kita tunda Kamis (18/3/2021) mendatang," katanya.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan JPU menuntut terdakwa dengan vonis maksimal pidana mati tersebut. "Terdakwa merupakan jaringan narkoba lintas negara , dan terbukti dari fakta persidangan," katanya.
Kemudian, barang bukti yang diamankan dari kelimanya cukup banyak. Berupa 21 ribu pil ekstasi dan 4 kg sabu . Khusus terdakwa Doni, ada pertimbangan lain dimana yang bersangkutan sebelumnya merupakan tokoh masyarakat. "Terdakwa Doni statusnya waktu itu anggota DPRD Kota Palembang , seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," katanya.
Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga2025-05-21 11:43
Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya2025-05-21 11:33
Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan2025-05-21 11:29
FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim2025-05-21 11:23
KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri2025-05-21 11:23
'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?2025-05-21 11:03
Kelewat Nekat! Maling Motor NMAX di Menteng Wadas Beraksi Jam 8 Pagi, Muka Pelaku Terekam Jelas CCTV2025-05-21 11:00
FOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di Irak2025-05-21 09:25
Angka Covid2025-05-21 09:21
Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 20262025-05-21 09:07
BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar2025-05-21 11:42
Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi2025-05-21 10:46
Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang2025-05-21 10:38
INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit2025-05-21 10:35
Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS2025-05-21 10:33
Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya2025-05-21 10:24
Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 1172025-05-21 10:17
Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil2025-05-21 10:07
Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya2025-05-21 09:55
Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar2025-05-21 09:29