Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan orang tua lantaran mempekerjakan anak di bawah umur sehingga menjadi korban tewas kebakaran gudang petasan di Kosambi Tangerang Banten.
"Kita analisa kembali perlindungan anak nanti ibunya bisa kena juga orang tuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (1/10/2017)
Argo menyatakan penyidik kepolisian dapat mempidanakan orang tua yang mempekerjakan anak di bawah usia kemudian menjadi korban meninggal dunia.?Argo belum dapat memastikan pekerja di bawah usia yang bekerja di gudang petasan itu lantaran keinginan sendiri atau membantu orang tua mencari nafkah.
Terkait penyidikan, Argo mengungkapkan penyidik telah memeriksa 23 saksi termasuk dua tersangka yakni pemilik gudang Indra Liyono dan Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses Andria Hartanto.?Sementara itu, seorang tersangka lainnya tukang las Subarna Ega belum dapat dipastikan keberadaannya.
Argo mengemukakan penyidik masih mencari keberadaan Subarna Ega termasuk korban meninggal dunia atau tidak.?Petugas kepolisian telah mendatangi keluarga Subarna Ega di Kabupaten Bandung namun diketahui pria yang berprofesi tukang las itu belum kembali ke rumahnya.
(责任编辑:时尚)
- Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- Bukan Tanpa Sebab, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies Baswedan, Gara
- 新西兰艺术类研究生申请要求解析
- Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S
- Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- Harga Minyak Global Melemah, Investor Soroti Update Perundingan Nuklir Iran
- Istana Sambut Hangat Pesan Paus Leo XIV Robert Prevost, Sejalan dengan Sila Kedua Pancasila
- Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, ICW: Tak Ada yang Menguatkan!
- Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- Kabar Terbaru, Jangan Kaget! Begini Kondisi Kesehatan Anies Setelah Sekda Meninggal
- UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
- Bursa Eropa Stabil, Investor Was
- Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar
- Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok
- FOTO: Penampakan Lembah Harau Mirip Desa Konoha Naruto
- Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap
- Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo