Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq安卓版官网 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus perintangan penyidikan terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Ketiga tersangka diduga berusaha merintangi penyidik dalam kasus impor gula mentah dan korupsi timah.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap, dan gratifikasi dalam kasus vonis lepas (onslag) pada korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
BACA JUGA:Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
BACA JUGA:Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
Salah satu tersangka, Marcella Santoso (MS), telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap minyak.
"Pertama Tersangka MS selaku advokat. Kedua, Tersangka JS sebagai dosen dan advokat. Ketiga, Tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV," Direktur Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa dini hari, 22 April 2025.
Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan menyita sejumlah barang bukti penting.
"Penyidik telah menyita dokumen, barang bukti elektronik baik HP maupun laptop yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan," ujar Qohar.
Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup.
BACA JUGA:Puan Kenang Paus Fransiskus, Sosok yang Rendah Hati dan Penuh Kesederhanaan
BACA JUGA:Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
"Penyidik Jampidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka," jelas Qohar.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka: Tersangka MS, JS, dan TB diduga melanggar Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Lagi! Puluhan Anak Muda Gelar Aksi Dukung KPK Tangkap Koruptor, Kali Ini di Kota Langsa
- FOTO: Kala Nenek
- TKD Prabowo
- Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- Blusukan di Kawasan Cilandak, Anies
- Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
- Premier Li Qiang Bawa Puluhan Pengusaha ke Jakarta, Kedua Negara Siap Jajaki Peluang Investasi Baru
- Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
- 5 Sayuran Ini Lebih Sehat Ketika Dimakan Mentah
- Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree
- Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat
- Serap Emisi Karbon di Kota, Anak Usaha OBAT Algaepark dan Semen Merah Putih Luncurkan MPTree
- 7 Manfaat Minum Jus Jeruk, Bikin Kulit Glowing dan Cegah Batu Ginjal
- Respon Anies Usai Presiden Jokowi Minta Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu
- Fix! Ridwan Kamil
- SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- Contoh Kata Sambutan Ketua PPS di Pelantikan KPPS Pemilu 2024
- Catat, Ini Link Live Streaming Pelepasan Lampion Waisak 2025
- Bahaya Natrium Dehidroasetat yang Ditemukan dalam Roti Okko
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia