KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung (CHA) untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
"Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, MA membutuhkan enam hakim agung," ujar juru bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Berdasarkan surat tertanggal 8 Februari tersebut, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi satu orang untuk kamar pidana, dua pada kamar perdata, satu pada kamar agama, satu pada kamar militer, dan satu pada kamar tata usaha negara.
Khusus untuk kamar militer, calon hakim agung juga harus berasal dari militer. Sementara pada kamar tata usaha negara, calon hakim agung diharuskan memiliki keahlian hukum perpajakan.
"Berdasarkan hasil Rapat Pleno KY pada Senin, 27 Februari 2017, KY akan membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA Tahun 2017," kata Farid.
Proses pengajuan usulan ini dibuka selama 15 hari, mulai pada Rabu (8/3) hingga Rabu (29/3).
Dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon.
"Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," kata Farid.
Para CHA akan menjalani serangkaian tahapan diantaranya; seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka.
Setelah melewati seluruh tahapan, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. (Ant)
(责任编辑:知识)
- Rusia Sebut Upaya Damai Putin Kerap Disabotase Politikus Uni Eropa
- Dubai Buka Hotel Tertinggi di Dunia Tahun Ini, Tingginya 373,5 meter
- Awas! Ini 7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Otak
- Menemukan 'Dunia yang Hilang' di Sumba dan Cerita Pulau Masa Lampau
- Upaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover Destination
- Usai Kunjungi MATAKIN, KPU Lakukan Audiensi Ke PGI
- Dukung Perdagangan dan Investasi Antar Negara, Kadin Temui Parlemen Inggris
- Awas Bikin Enggak Sehat, Ini 4 Cara Membersihkan Toren Air dari Lumut
- Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- Jalin Kemitraan dengan BPJS, Emiten Rumah Sakit RSCH Bakal Layani Peserta JKN KIS Mulai Juni 2025
- Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
- Tingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNI
- 5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?
- Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- 2025年摄影专业国外大学排名
- Jaga Kepercayaan Investor, Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp1,28 Triliun
- Mixue Mesti Tahu, Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota
- Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- Cek Di Sini! Bocoran Soal dan Jawaban Wawancara PPS Pemilu 2024, Dijamin Auto Lolos