Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
SuaraJakarta.id - Polisi memeriksa food vlogger Codeblu terkait laporan terhadap Farida Nurhan soal dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Codeblu hari ini Jumat (29/9/2023).
"Benar,quickq官方安卓版 hari ini kasus Codeblu, penyidik Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya) memeriksa saudara WA selaku saksi pelapor," ujar Trunoyudo kepada wartawan.
Meski demikian, ia belum menyampaikan lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap Codeblu. Sebab, pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.
Baca Juga:Sambil Nangis, Farida Nurhan Ngotot Ogah Minta Maaf ke Codeblu
"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Pelapor diperiksa dari jam 2 siang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, food vlogger yang dikenal menggunakan nama Codeblu dengan akun media sosial @codebluuuu melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan doxing atau pencemaran nama baik.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di Instagram story-nya yang menampilkan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 September 2023.
Adapun dalam unggahan yang dilihat itu meski tidak menampilkan informasi dengan sejumlah sensor, terlihat yang dilaporkan yakni dengan terlapor atas nama berinisial N dan FN yang diduga Farida Nurhan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat seorang food vlogger.
Baca Juga:Kena Mental, Farida Nurhan Nangis Sikap Blundernya ke Codeblu Bikin Anak dan Cucu Dibully
"LP baru diterima di Unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
相关文章:
- Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
- Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
相关推荐:
- Anniversary ke
- Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- Dalam Sidang WIPO ke
- Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Tiba di Gedung DPR, Prabowo
- Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Sampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai Pandemi
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- CEO Kereta Api se
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI