Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank resmi mengumumkan transaksi afiliasi dengan PT KB Data Systems Indonesia. Transaksi ini berkaitan dengan pengadaan aplikasi Data Loss Prevention(DLP), yang nilainya mencapai Rp7.771.265.000.
Sekretaris Perusahaan BBKP, Ariz Dian Perkasa, menyatakan bahwa transaksi tersebut ditandatangani pada 26 Mei 2025. Adapun hubungan afiliasi PT Bank KB Bukopin dan PT KB Data Systems Indonesia dikarenakan keduanya secara tidak langsung diatur oleh KB Financial Group Inc dan merupakan jaringan global dari perwakilan grup keuangan Korea KB.
Baca Juga: Hapus Rugi, KB Bank (BBKP) Cetak Laba Bersih Rp352 Miliar di Kuartal I 2025
Lebih lanjut, Ariz menjelaskan bahwa pengadaan sistem DLP dalam transaksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mulai diberlakukan efektif pada 17 Oktober 2024. Aturan ini mewajibkan seluruh lembaga, termasuk sektor perbankan, untuk meningkatkan perlindungan data pribadi nasabahnya.
Kedua, BBKP juga menjawab rekomendasi dari Bank Indonesia berdasarkan hasil temuan per 31 Maret 2024, yang menyarankan penerapan sistem DLP secara menyeluruh di lingkup bank. Langkah ini dinilai penting demi memperkuat lini pertahanan siber perusahaan.
Baca Juga: Bank KB Bukopin (BBKP) Resmi Migrasi Sistem ke NGBS, Siap Beri Pelayanan Lebih Cepat dan Aman
Adapun alasan pemilihan PT KB Data Systems Indonesia sebagai pelaksana proyek bukan tanpa alasan. Perusahaan ini dipilih setelah melalui proses tender dan dinilai unggul dalam aspek teknis, konsolidasi sistem, serta pengalaman implementasi teknologi keamanan di sektor perbankan.
Dengan investasi besar dan kerja sama ini, Bank KB Bukopin menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi era digital yang penuh tantangan, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap regulasi perlindungan data yang semakin ketat.
(责任编辑:探索)
- Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang
- INFOGRAFIS: Serba
- Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- Berapa Banyak Kandungan Gula Dalam Madu?
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat
- Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- 6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- Meski Survei Kecil, Kaesang dan PSI Tetap Usung Andra
- Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- Gerilya Lapangan, Agus Ikuti Jejak Jenderal Soedirman
- Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- BI Rate Jadi Sorotan, Pasar Harap Suku Bunga Dipotong
- Panduan untuk Turis Liburan ke Paris Saat Olimpiade 2024
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan