您的当前位置:首页 > 综合 > Apa Itu Homologasi? 正文
时间:2025-05-21 13:39:04 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Homologasi adalah pemberian persetujuan atau konfirmasi dari badan hukum ya quickq安卓版官网
Homologasi adalah pemberian persetujuan atau konfirmasi dari badan hukum yang memiliki otoritas resmi seperti pengadilan atau departemen pemerintah atas suatu tindakan, seperti mengakhiri kepailitan.
Selain itu, bisa juga suatu produk harus sering dihomologasi oleh beberapa badan publik untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar untuk hal-hal seperti keselamatan dan dampak lingkungan. Suatu tindakan pengadilan terkadang juga dapat dihomologasi oleh otoritas yudisial sebelum dapat dilanjutkan, dan istilah tersebut memiliki arti hukum yang tepat dalam kode yudisial di beberapa negara.
Baca Juga: Apa Itu Hipotek?
Dalam yurisdiksi berbahasa Inggris, homologasi sering disebut sebagai persetujuan jenis atau sertifikat kesesuaian, karena homologasi suatu produk memerlukan sertifikasi bahwa ia memenuhi persyaratan khusus untuk jenisnya. Karena produk memerlukan jenis sertifikasi ini sebelum dijual di negara tertentu lainnya, standar ini biasanya berbeda di setiap negara.
Di Indonesia, homologasi diatur dalam Undang-Undang, itu berarti pengesahan hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditur konkuren untuk mengakhiri kepailitan atau pailit.
Dampak atas kelalaian dalam pemenuhan putusan homologasi adalah perusahaan tersebut harus dinyatakan pailit, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 291 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Dalam suatu proses PKPU, debitor akan mengajukan proposal perdamaian yang berisikan tentang tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utangnya kepada para kreditor yang kemudian dalam proses rapat-rapat kreditor akan dilakukan pembahasan atas isi dari proposal perdamaian tersebut.
PKPU berakhir pada saat putusan pengesahan perdamaian memperoleh kekuatan hukum tetap dan pengurus wajib mengumumkan pengakhiran ini dalam Berita Negara Republik Indonesia dan paling sedikit 2 (dua) surat kabar harian.
Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI2025-05-21 13:00
VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 20252025-05-21 12:26
IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini2025-05-21 12:09
Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan2025-05-21 12:07
Ancaman Hukuman Mati Bisa Saja Menjerat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Ngomong Begini2025-05-21 12:02
Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker2025-05-21 11:59
Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand2025-05-21 11:40
Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump2025-05-21 11:38
Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti2025-05-21 11:35
VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 20252025-05-21 11:15
Remaja Belasan Tahun Jalani Prosedur Filler, Memangnya Aman?2025-05-21 13:05
Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo2025-05-21 13:04
Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS2025-05-21 12:52
Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang2025-05-21 12:25
Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?2025-05-21 11:48
Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan2025-05-21 11:48
Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!2025-05-21 11:42
Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell2025-05-21 11:30
Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?2025-05-21 11:16
Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa2025-05-21 11:06