时间:2025-05-21 02:35:44 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan quickq加速官网下载
Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik tertentu, yaitu POY (Partially Oriented Yarn) dan DTY (Draw Textured Yarn), yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Namun, kebijakan ini ditentang oleh ratusan pelaku Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Menurut mereka, penerapan BMAD berpotensi memperburuk kondisi industri TPT nasional karena dapat meningkatkan biaya produksi dan mengganggu ketersediaan stok bahan baku. Hal ini pada akhirnya akan menekan daya saing pelaku usaha, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sangat bergantung pada efisiensi bahan baku impor.
Amril Firdaus, perwakilan dari PT Longdi Sejahtera Indonesia, menyatakan bahwa penerapan BMAD terhadap produk benang POY dan DTY akan menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain kenaikan biaya bahan baku dan produksi.
"Produsen lokal akan sulit melakukan penjualan produk, saat ini produsen lokal Industri TPT untuk kelompok besar-sedang mencapai 5.000 lebih perusahaan Industri mikro kecil (UMKM) mencapai hampir 1 juta lebih UMKM, Dengan kenaikan harga produk lokal industri TPT sangat sulit untuk diterima oleh masyarakat, apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini sedang lesu," ujarnya melalui siaran persnya.
Lebih lanjut, Amril mengungkapkan bahwa pengenaan BMAD dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat, mendorong masuknya bahan baku secara ilegal, serta meningkatkan impor barang bekas (thrifting).
Baca Juga: Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
"Pengenaan BMAD akan memperberat beban industri TPT nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bahkan, kebijakan ini berisiko memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kehancuran sektor industri TPT nasional," jelasnya.
Penolakan terhadap wacana BMAD diwujudkan dalam bentuk petisi yang telah ditandatangani oleh 101 perusahaan tekstil, sebagian besar merupakan anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Beberapa di antaranya meliputi:
Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal2025-05-21 02:35
Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla2025-05-21 02:34
Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan2025-05-21 02:19
WNA Rusia Ditemukan Tewas di Museum Pendet Ubud, Begini Kronologinya2025-05-21 02:14
Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang2025-05-21 01:53
Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla2025-05-21 00:48
Gegara Hal Sepele, Pemuda Ribut di Kuliner JST Kemayoran sampai Pemilik Warung Histeris2025-05-21 00:39
Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar2025-05-21 00:25
Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 20262025-05-20 23:54
Update COVID2025-05-20 23:49
LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%2025-05-21 02:33
APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat2025-05-21 02:32
Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL2025-05-21 02:27
Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla2025-05-21 02:12
IHSG Ambruk 0,65% ke 7.094 pada Penutupan Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Melorot2025-05-21 02:03
INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit2025-05-21 01:55
Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax2025-05-21 01:41
Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?2025-05-21 01:27
Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD2025-05-21 01:27
Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel2025-05-21 00:18