您的当前位置:首页 > 时尚 > Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar 正文
时间:2025-05-21 03:48:52 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Merespons kasus hukum yang menimpa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Meneng quickq安卓手机版
Merespons kasus hukum yang menimpa pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) “Mama Khas Banjar”, Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR-RI di Jakarta pada Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman meminta agar proses pidana dijadikan opsi terakhir jika ada UMKM yang melanggar aturan, dirinya mendorong pengutamaan pembinaan dan sanksi administratif.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
“Proses penegakan hukum pidana dalam konteks usaha mikro mohon dijadikan sebagai pilihan terakhir. Lebih baik kita kedepankan pembinaan dan sanksi administratif,” kata Menteri UMKM, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (20/5).
Di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Menteri UMKM menekankan bahwa dalam kasus pelabelan pangan yang berisiko rendah atau sedang, pendekatan administratif adalah langkah yang lebih proporsional dan sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai lex specialis dibandingkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Undang-Undang Pangan adalah aturan yang lebih rinci dan relevan dalam kasus seperti ini. Oleh karena itu, penerapan sanksi pidana sebaiknya menjadi upaya terakhir atau ultimate remedium,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri UMKM menyatakan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembelaan terhadap kesalahan, melainkan refleksi atas perlunya penyempurnaan mekanisme penertiban dan pembinaan UMKM.
“Ini bagian dari introspeksi kami. Kementerian UMKM bertanggung jawab penuh dalam konteks permasalahan ini dan akan memperbaiki sistem perlindungan serta pembinaan terhadap UMKM,” kata Menteri UMKM.
Menteri UMKM juga menegaskan bahwa pengusaha UMKM, seperti “Mama Khas Banjar”, umumnya tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum dan keterampilan administratif. Karena itu, pendekatan hukum terhadap UMKM harus dibedakan dari penanganan terhadap usaha menengah dan besar.
“Mereka rata-rata kurang paham soal hukum, di sinilah negara hadir melalui affirmative action. Sudah menjadi tugas saya sebagai Menteri UMKM untuk lebih menggalakkan sosialisasi, percepatan kemudahan, dan pendampingan kepada pengusaha UMKM di seluruh Indonesia,” katanya.
Menteri Maman juga menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. Namun, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melihat proses hukum ini secara lebih luas dan proporsional, demi menjaga kelangsungan ekonomi rakyat kecil.
“Apapun keputusan pengadilan, kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan mengambil langkah yang arif dan bijaksana. Namun dengan kerendahan hati, kami sampaikan konsen Kementerian UMKM agar perkara seperti ini dipandang dari kacamata ekonomi kerakyatan,” katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'2025-05-21 03:31
5 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Mudah Dilakukan di Rumah2025-05-21 02:52
Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM2025-05-21 02:52
Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina2025-05-21 02:50
Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar2025-05-21 02:33
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan2025-05-21 02:23
Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD2025-05-21 02:16
Tiba Dilokasi Debat, Para Capres2025-05-21 01:39
Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo2025-05-21 01:13
TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo2025-05-21 01:02
Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba2025-05-21 03:34
Choi Soon Hwa Jadi Kontestan Miss Universe Tertua di Usia 80 Tahun2025-05-21 03:18
Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri2025-05-21 02:27
7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua2025-05-21 02:21
Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi2025-05-21 02:08
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu2025-05-21 01:46
7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua2025-05-21 01:37
5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita2025-05-21 01:04
Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap2025-05-21 01:03
Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin2025-05-21 01:02