Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur

Singapurabakal mewajibkan produk makanan serta bumbu dapur yang mengandung natrium dan bahan tidak sehat lainnya untuk memasang label Nutrigrade pada 2027 mendatang. Produk makanan itu di antaranya garam, saus, bumbu dapur, dan mi instan.
Nantinya, produk-produk makanan di atas akan diberikan nilai C atau D. Melansir The Strait Times, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong warga Singapura membuat pilihan makanan yang lebih sehat di tengah tingginya angka penyakit kronis di Negeri Singa.
Nilai C dan D sendiri merujuk pada produk makanan yang masuk kategori tidak sehat. Produk yang mendapatkan nilai D artinya memiliki kadar natrium, gula, atau lemak jenuh tertinggi dan tidak boleh diiklankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ye Kung mengakui, saat menggunakan produk yang lebih sehat, makanan akan terasa berbeda pada awalnya.
"Memang butuh waktu untuk membiasakan diri. Namun, tidak lama kemudian, kita mulai mencicipi bahan-bahannya, bukan sausnya," tambahnya.
Selain itu, label juga akan diperbarui untuk menyorot bahan yang perlu diperhatikan demi menghasilkan nilai sebuah produk makanan.
Misalnya, jika kandungan natrium pada mi instan mendapatkan nilai C, tapi kandungan lemak jenuhnya mendapatkan nilai D, maka produk mi instan tersebut akan mendapatkan nilai D. Label Nutrigrade bakal memperlihatkan kandungan lemak jenuh yang ada di dalamnya.
Kemenkes dan Badan Promosi Kesehatan (HPB) Singapura mengatakan, sistem Nutri-Grade mendorong reformulasi dalam setiap produk.
Skema label Nutrigrade untuk minuman telah diterapkan pemerintah Singapura sejak Desember 2020 lalu. Hal ini berhasil mendorong produsen untuk mengurangi kadar gula dan bahan-bahan tidak sehat lainnya dalam produk.
Sebagai hasilnya, kadar gula rata-rata pada minuman kemasan yang beredar di Singapura telah turun dari 7,1 persen pada tahun 2017 menjadi 4,6 persen pada September 2023.
![]() |
Kini, pemerintah berencana pelabelan Nutrigrade juga dilakukan untuk mengurangi asupan natrium dan lemak jenuh yang berlebihan pada masyarakat.
Indonesia sendiri, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, berencana untuk menerapkan konsep yang sama dengan nama 'Nutri-Level'. Konsep ini telah disampaikan BPOM sejak akhir 2024 lalu.
Namun demikian, kala itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut, kadar gula, lemak, dan garam yang ditentukan masih dalam pembahasan.
"Kita sekarang 'Nutri-Level' masih dalam proses sosialisasi dan masukan dari perusahaan industri serta masyarakat. Draft-nya sudah kita selesaikan sebetulnya. Sudah sosialisasi sampai ke tingkat presiden juga," ujar Taruna pada September lalu.
Dalam waktu yang sama, Kementerian Kesehatan RI menyebut, pemberlakuan 'Nutri-Level' di Indonesia masih dalam pembahasan antar-lembaga dan kementerian. Regulasi tersebut dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
相关文章
KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap la2025-05-256 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
Daftar Isi Buah yang bagus dimakan saat perut kosong2025-05-25LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
Warta Ekonomi, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong transformasi digital di Bank Perk2025-05-25Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
Daftar Isi Cara mengetahui ginjal sehat2025-05-25Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan aset-aset atau dana yang dimil2025-05-25Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan akan memanfaatkan 95 persen2025-05-25
最新评论