时间:2025-05-21 00:01:34 来源:网络整理 编辑:探索
Denpasar, CNN Indonesia-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan t quickq官网下载苹果
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan turis asing atau wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Balisejak pertama kali diterapkan, hingga mencapai Rp211,8 miliar.
Setelah dana besar yang terkumpul itu, muncul pertanyaan, akan dialokasikan ke mana uang dari pungutan turis asing di Bali tersebut?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, untuk pendapatan uang dari pungutan turis asing sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat ditanya kapan akan diterapkan penggunaan dana dari hasil pungutan turis itu. Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci.
"Uang itu sudah masuk di APBD. Dan, di APBD itu ada rencana pendapatan, ada rencana belanja. Apa yang dibelanjakan ini, dari pendapatan itu. Jadi, tidak ada uang masuk belum tahu peruntukannya, tidak ada itu," ujarnya.
Lewat Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 6, Tahun 2023, aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya Rp150 ribu.
"Hingga saat ini dana yang telah terkumpul dari PWA telah mencapai Rp 211,8 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
Pemayun menjelaskan, jumlah tersebut belum optimal karena dari total jumlah turis asing yang berwisata ke Bali, tercatat baru 40 persen yang membayar kewajiban.
"Dan 80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," terangnya.
Pemayun menambahkan bahwa belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6, Tahun 2023.
"Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ucap Pemayun.
(kdf/wiw)Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD2025-05-20 23:56
Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi2025-05-20 23:55
Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers2025-05-20 23:51
Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut2025-05-20 23:45
Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah2025-05-20 23:40
Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung2025-05-20 22:58
Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?2025-05-20 22:53
Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru2025-05-20 22:30
Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan2025-05-20 22:18
Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan2025-05-20 21:32
Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina2025-05-20 23:26
Bobby Kucing Prabowo, dari Kertanegara ke Istana Negara2025-05-20 23:09
Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras2025-05-20 22:16
Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai2025-05-20 22:13
Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan2025-05-20 21:50
Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited2025-05-20 21:46
Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS2025-05-20 21:44
Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta2025-05-20 21:39
5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau2025-05-20 21:31
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan, Polisi Siap Buru Pelaku2025-05-20 21:19