- Warta Ekonomi,quickq老版本下载 Jakarta -
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus bergerak aktif dalam mendorong penetapan Objek Vital Nasional di bidang Industri (OVNI) sebagai langkah strategis memperkuat keamanan dan menjaga stabilitas investasi di kawasan industri. Dengan penetapan OVNI, kawasan industri diyakini dapat lebih aman, sekaligus memberi kepastian hukum bagi para investor.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menegaskan pentingnya OVNI sebagai fasilitas strategis non-fiskal bagi kawasan industri.
“Penetapan OVNI memberikan jaminan keamanan yang lebih terstandar. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan industri nasional yang saat ini menjadi tulang punggung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada periode 2025–2029,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (15/6).
Baca Juga: Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu
Namun, dari 170 kawasan industri yang telah mengantongi izin usaha, baru 31 kawasan yang berhasil menyandang status OVNI. Tri menilai angka ini masih rendah mengingat pentingnya perlindungan kawasan industri dari berbagai gangguan keamanan, seperti perebutan pengelolaan limbah bernilai ekonomis, vendor internal, hingga intervensi pihak luar.
“Selain memberikan rasa aman, OVNI juga memperkuat manajemen pengamanan internal perusahaan dan mempererat hubungan kawasan industri dengan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Langkah sosialisasi pun telah digelar Kemenperin di sejumlah kawasan industri prioritas, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, untuk mendorong pengelola kawasan mengajukan penetapan OVNI.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari pelaku industri. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyebut penetapan OVNI sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberi perlindungan hukum kepada sektor industri.
“Bagi kawasan industri, OVNI adalah sinyal positif bahwa negara hadir memberikan perlindungan. Ini akan sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran operasional,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenperin Pastikan Ketersediaan Tenaga Kerja Unggul di Era Industri 4.0
Hal senada disampaikan oleh Akhmad Ma’ruf Maulana, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Ia menyoroti dampak ekonomi dari gangguan keamanan yang selama ini menimbulkan biaya tambahan bagi industri.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Perkuat Keamanan Kawasan Industri, Kemenperin Gencarkan Penetapan OVNI
人参与 | 时间:2025-06-16 16:08:14
相关文章
- Temui Prabowo, Budiman Sudjatmiko Diminta Fokus Bantu Pengentasan Kemiskinan
- Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran
- 6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik
- Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
- Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi
- Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke
- Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke
- KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka Dalam OTT di Kalsel, Kuasa Hukum: Nggak Masuk Akal
- 10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
- Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
评论专区