您的当前位置:首页 > 休闲 > Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata... 正文
时间:2025-05-20 09:10:35 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus pelemparan kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyi quickq官网充值
Kasus pelemparan kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Bogor, milik Habib Bahar bin Smith terus bergulir, namun tak ada perkembangan berarti terakit pengusutan teror mengerikan itu.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mendesak pihak kepolisian bergerak lebih cepat lagi untuk mengusut tuntas kasus ini , sebab sudah 36 hari berlalu, tetapi kasus ini belum juga menemui titik terang.
Baca Juga: Teriakan Musuhnya Habib Bahar Bikin Bergidik: Saya Murtad Malam Ini
Ichwan Tuankotta mengatakan, hingga sekarang ini kepolisian dari Polsek Cibinong yang menangani kasus ini, baru berencana memeriksa beberapa saksi pada Senin (7/2/2022) pekan depan. Dirinya baru diberitahu pihak kepolisian pada Jumat (4/2/2022) kemarin ihwal pemeriksaan para saksi itu.
“Sudah hari ini pihak kepolisian Polsek Cibinong melalui kanit sudah menghubungi saya dan minta saksi untuk diperiksa di Polres minggu depan,” kata Ichwan kepada wartawan dikutip Sabtu (5/1/2022).
Tim Kuasa Hukum Habib Bahar mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Surat itu diajukan kepada Polsek Kemang atas laporan Polisi No LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang tanggal 31 Desember 2021 atau selang beberapa jam setelah kasus teror itu terjadi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar2025-05-20 09:10
Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu2025-05-20 08:32
Chip Hopper Tak Mungkin Dimodifikasi Lagi, Nvidia Akan Evaluasi Strategi Penjualannya di China2025-05-20 08:16
7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat2025-05-20 08:08
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 302025-05-20 07:57
FOTO: Kuil Nikko Toshogu, Jejak Sejarah dalam Kemegahan Arsitektur2025-05-20 07:43
Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!2025-05-20 07:18
Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu2025-05-20 07:15
Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!2025-05-20 07:02
Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi2025-05-20 06:31
Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 20252025-05-20 08:59
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit2025-05-20 08:53
Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos2025-05-20 08:36
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter2025-05-20 08:27
Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Bandung2025-05-20 08:08
Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja2025-05-20 08:05
Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut2025-05-20 07:55
Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Indonesia Luncurkan White Paper2025-05-20 07:24
KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang2025-05-20 07:01
Zulhas Ungkap RI Akan Stop Impor Beras dan Gula Mulai 2025, Kualitas Pangan akan Ditingkatkan2025-05-20 06:35