Surat Sakit Panji Gumilang Diantarkan Langsung Kuasa Hukum: Sedang Penyembuhan
JAKARTA,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID- Tim kuasa hukum Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri guna memberikan surat keterangan sakit ke penyidik sebagai tanda bahwa kliennya tak bisa hadir.
Sedianya, Panji diperiksa terkait kasus penistaan agama pada Kamis, 27 Juli 2023.
"Hari ini alhamdulillah kami hadir disini mewakili dari klien kami yaitu pak Panji Gumilang. Hari ini seharusnya beliau hadir namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit," papar perwakilan Kuasa Hukum Panji, M. Ali Syaifuddin di Bareskrim Polri, Kamis, 27 Juli 2023.
BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Dugaan Penyebab Tertembaknya Bripda IF
BACA JUGA:Presiden Nigeria Dikudeta Militer, Mohamed Bazoum Ditahan di Istana Kepresidenan
"Jadi mungkin nanti akan dijadwalkan di lain waktu, nggak tau kapan nanti akan kita tentukan," tambahnya.
Ia mengatakan kliennya tak bisa hadir karena sakit lantaran kelelahan akibat sibuk mengajar dan lakukan penilitian.
"Mungkin beliau inikan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian ada di dalam, mungkin agak kecapean. Mungkin nanti dilain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya nanti disini," ujar dia.
BACA JUGA:Kebut Rasio Elektrifikasi, PLN Targetkan Realisasi Bantuan Sambung Baru 10.250 Keluarga di Lima Provinsi
BACA JUGA:Bandar Narkoba Gebuki Pria yang Diduga Informan Polisi
Sebelumnya, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada Kamis, 27 Juli 2023.
Panji rencananya akan diperiksa terkait kasus penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis, dan mengatakan jika Panji tidak hadir dikarenakan sakit.
“Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan hari ini kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis.
(责任编辑:时尚)
- 7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
- Makanan yang Sering Dianggap Buruk, Ternyata Bisa Hempas Lemak Perut
- Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- 3 Air Rebusan untuk Mengatasi Asam Lambung, Gejala Langsung Hilang
- IHSG Sepekan Terkoreksi 0,87 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Merosot Jadi Rp12.381 Triliun
- Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Datangi Mabes Polri untuk Klarifikasi Hoax Soal Kapolri Tak Netral
- Resep Long John Sandwich, Praktis dan Cocok Buat Lebaran
- FOTO: Menyusuri Pusat Hiburan Malam Bangkok Lokasi Tawuran Transgender
- Tak Terima Disebut Gagal dan Merusak Lingkungan, TKN: Program Food Estate Mulai Tunjukkan Hasil
- Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
- Deretan 10 Negara Paling Sedikit Dikunjungi Turis Asing
- INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- Dirkrimsus PMJ Ungkap Kabar Terkini Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Filri Bahuri