Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
SuaraJakarta.id - Oknum prajurit Lettu GDW yang berkendara melawan arah dan mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol MBZ dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin dan lalu lintas.
"Sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu,quickq充值最简单三个步骤" ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Hamim menjelaskan, pelanggaran disiplin yang dilakukan Lettu GDW adalah pergi ke luar tanpa izin komandan satuan.
Hal itu menyebabkannya terlepas dari pengawasan komandan satuannya.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Beruntun di Singosari Malang, Satu Orang Meninggal Dunia
"Iya itu kan pelanggaran disiplin, kalau dia keluar kesatuan tanpa izin itu," tuturnya.
Selain itu, lanjut Hamim, di hari yang sama Lettu GDW juga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah di Tol MBZ.
"Konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin," ucapnya.
Hamim menegaskan, meski Lettu GDW mengendarai mobil pribadi, ia tetap harus izin secara prosedural kepada atasannya.
Kebijakan itu berlaku kepada seluruh satuan TNI lainnya.
Baca Juga:Picu Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Panglima TNI Duga Aksi Lawan Arus Lettu GDW karena Konsumsi Obat Terlarang
"Betul prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural kalau dia tamtama bintara harus ke danton-nya, sampai dengan komandan kesatuannya di danyon atau kesatuan yang lain," ujar Hamim.
下一篇:Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
相关文章:
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
相关推荐:
- Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...
- Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT