Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID -- Emas saat ini, masih menjadi instrumen investasi yangs udah cukup lama diminati oleh masyarakat Indonesia, baik itu Emas batangan maupun Emas perhiasan.
Hal ini dikarenakan emas cenderung memiliki harga yang stabil, bahkan meningkat dari tahun ke tahun.
Dilansir dari data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), komoditi emas telah mencatatkan angka all time high di pasar internasional.
BACA JUGA:Pemerintah Terbitkan PP No 28 Tahun 2024 Atur Kandungan GGL di Pangan, Begini Kata GAPMMI
BACA JUGA:Egogo Hub Indonesia, Jalan Kesuksesan Bagi Bisnis dan Brand Lokal Indonesia
Menurut keterangan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, harga emas beberapa waktu lalu mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yaitu USD2.515.
"Harga emas beberapa waktu lalu mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah menyentuh USD2.515 per troy ons," ujar Andi dalam keterangan resminya pada Selasa 20 Agustus 2024.
Moncernya komoditas emas ini perlu diikuti dengan penerapan SNI 8880:2020 Barang-barang Emas pada produk oleh perusahaan industri.
Hal ini mutlak diperlukan karena konsumen yang ingin membeli emas tidak bisa secara langsung mengetahui kadar karat emas secara visual.
Sehingga, diperlukan proses pengujian produk emas di laboratorium yang terakreditasi sesuai standar yang ada di dalam SN8880:2020 Barang-barang Emas.
BACA JUGA:PT Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja Minimal Lulusan SMA/SMK, Cek Persyaratannya
BACA JUGA:Food Ingredients Asia Indonesia 2024 Segera Hadir di JIExpo, Siap Dongkrak Ekonomi Nasional
"Dengan mencantumkan logo SNI pada produk emas, maka konsumen akan sangat terbantu, terlebih bagi perusahaan industri juga akan menguatkan daya saing karena meningkatkan value produk emas itu sendiri," ujar Andi.
Andi juga menambahkan bahwa dengan melakukan implementasi standar emas, utilisasi sektor industri perhiasan akan terus terdorong untuk dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional serta menjadi sarana technical barrier bagi produk impor yang tidak memenuhi standar.
- 1
- 2
- »
下一篇:Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
相关文章:
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
相关推荐:
- FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- CEO Kereta Api se
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
- Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- 'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo
- Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya