Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini

时尚 2025-06-05 03:38:29 2774

JAKARTA,quickq最新下载入口 DISWAY.ID- Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023.

Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan sidang rencananya akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. 

Ferdy Sambo Cs  Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini

Ferdy Sambo Cs  Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini

Selain Sambo, PT DKI Jakarta juga bakal menggelar sidang banding Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. 

Ferdy Sambo Cs  Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini

BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Rabu 12 April 2023

Ferdy Sambo Cs  Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini

BACA JUGA:Militer Myanmar Bantai Puluhan Warganya yang Menentang Kekuasaan

"Sidangnya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB," kata Binsar kepada wartawan. 

Binsar mengatakan sidang banding akan terbuka untuk umum. 

"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis hakim telah memberikan vonis yang berbeda terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Untuk terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati. Sementara itu, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara. 

BACA JUGA:Ratusan Pegawai Kemenkeu Dijatuhi Hukuman, Sri Mulyani: Dari Penundaan Kenaikan Pangkat Hingga Pemecatan

BACA JUGA:Aman SoLeman

Kemudian pada sidang putusan Selasa, 14 Februari 2023, majelis hakim memutuskan menghukum Kuat Ma'ruf selama 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara JPU. Pada hari yang sama, Ricky Rizal juga divonis lebih berat, yakni 13 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.

Adapun Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara. Jauh lebih rendah dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://fdof.google-quickq.com/html/41f499545.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal

Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi

Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya

Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...

Dubes AS Puji Indonesia, Nadiem Makarim Dukung Kampus Jalin Kerjasama Pendidikan

Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar

Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal

Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ

友情链接