Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi peningkatan risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) pada sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah perlambatan ekonomi dan meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kondisi ekonomi global dan domestik yang penuh tekanan berdampak signifikan terhadap daya beli dan kemampuan bayar debitur.
“Kondisi ekonomi yang melambat dan tren PHK akhir-akhir ini harus diwaspadai, karena dapat mengganggu kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban kredit, termasuk KPR,” ujar Dian keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
Data OJK mencatat, pertumbuhan kredit KPR melambat signifikan dari 14,26% (year-on-year) pada Maret 2023 menjadi hanya 8,89% pada Maret 2024. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) KPR mengalami peningkatan menjadi 2,93%.
“Peningkatan NPL ini menjadi perhatian karena berpotensi memicu risiko sistemik jika tidak diantisipasi sejak dini,” jelas Dian.
Sektor perbankan juga mencatat perlambatan pada penyaluran kredit konstruksi, yang tumbuh hanya 4,49% pada Maret 2024, jauh lebih rendah dibanding 8,27% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Perlambatan ini menunjukkan kehati-hatian bank dalam ekspansi kredit properti dan potensi penurunan permintaan dari sektor swasta maupun masyarakat.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit, khususnya di sektor properti, serta mendorong perbankan untuk meningkatkan manajemen risiko dan melakukan stress testing berkala guna mengantisipasi potensi lonjakan NPL.
Baca Juga: BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
“Kami terus memantau dan mendorong bank agar memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, serta meningkatkan literasi keuangan nasabah agar memahami kewajiban mereka secara utuh,” tambah Dian.
OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi, khususnya dalam perjanjian KPR dengan skema bunga mengambang (floating), yang berisiko menimbulkan gejolak kemampuan bayar jika terjadi kenaikan suku bunga secara tiba-tiba.
相关文章
Waktu Terbaik Minum Air Kelapa yang Bisa Bantu Turun Berat Badan
Daftar Isi Waktu yang tepat minum air kelapa2025-05-262.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga
JAKARTA, DISWAY.ID--Pengamanan akan dilakukan pihak kepolisian dalam lanjutan laga BRI Liga 1 musim2025-05-267 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda
Daftar Isi 1. Apel2025-05-26- JAKART, DISWAY.ID -Bakal calon presiden (Bacapres), Anies Baswedan menyebutkan bahwa pihaknya sangat2025-05-26
Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam beberapa waktu terakhir, obatOzempic populer di tengah orang-orang ya2025-05-26Mau Kondangan, Ibu di Tangsel Malah Dijotos Pengendara Sampai Benjol
SuaraJakarta.id - Aksi penganiayaan dialami seorang ibu di Kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.2025-05-26
最新评论